Suara.com - Pengadilan Sidang Shah Alam pada 15 Juli lalu, mendenda KK Supermart dan Superstore Sdn Bhd RM60,000 lantaran dinilai sengaja melukai perasaan orang lain karena kaus kaki bertuliskan 'Allah' pada bulan Maret tahun ini
Pengadilan juga mendenda Xin Jian Chang Sdn Bhd, salah satu pemasoknya, sebesar RM60.000 karena berkonspirasi melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 298 KUHP, lapor New Straits Times.
Kedua perusahaan dilaporkan mengaku bersalah atas perubahan dakwaan terkait dengan melukai perasaan keagamaan orang lain.
Sementara itu, pengadilan membebaskan Datuk Seri Chai Kee Kan, pendiri dan direktur jaringan toko serba ada, dan istrinya Datin Seri Loh Siew Mui, setelah jaksa memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Tiga direktur pemasok Xin Jian Chang Sdn Bhd yang berbasis di Batu Pahat – Soh Chin Huat, Soh Hui San, dan Goh Li Huay – juga diberi pemberhentian dan pembebasan.
Menurut Malaysiakini, Hakim Muhamad Anas Mahadzir memberikan pembebasan sebesar-besarnya terhadap Chai, Loh, dan ketiga direktur perusahaan.
Meskipun tim jaksa mengajukan pencabutan dakwaan melalui pembebasan yang tidak berarti pembebasan, tim pembela berpendapat bahwa kasus tersebut memerlukan pembebasan penuh.
Pengadilan setuju dengan tim pembela, lapor Malaysiakini.
Baca Juga: Mengenal Pau Marti Vicente: Pelatih Asal Barcelona, Kini Tangani Malaysia
Berita Terkait
-
Dilatih Eks Barcelona, Fans Malaysia Sebut Timnas Indonesia Ketakutan
-
Media Asing Ungkap Salah Satu Alasan Kim Pan-gon Tinggalkan Timnas Malaysia
-
Eksklusif! Simak Tampilan Baru Honda ADV 160 di Malaysia, Bikin Ngiler
-
Breaking News! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi, Unggul Tipis dari Malaysia
-
Mengenal Pau Marti Vicente: Pelatih Asal Barcelona, Kini Tangani Malaysia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar