Suara.com - Pengadilan Sidang Shah Alam pada 15 Juli lalu, mendenda KK Supermart dan Superstore Sdn Bhd RM60,000 lantaran dinilai sengaja melukai perasaan orang lain karena kaus kaki bertuliskan 'Allah' pada bulan Maret tahun ini
Pengadilan juga mendenda Xin Jian Chang Sdn Bhd, salah satu pemasoknya, sebesar RM60.000 karena berkonspirasi melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 298 KUHP, lapor New Straits Times.
Kedua perusahaan dilaporkan mengaku bersalah atas perubahan dakwaan terkait dengan melukai perasaan keagamaan orang lain.
Sementara itu, pengadilan membebaskan Datuk Seri Chai Kee Kan, pendiri dan direktur jaringan toko serba ada, dan istrinya Datin Seri Loh Siew Mui, setelah jaksa memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Tiga direktur pemasok Xin Jian Chang Sdn Bhd yang berbasis di Batu Pahat – Soh Chin Huat, Soh Hui San, dan Goh Li Huay – juga diberi pemberhentian dan pembebasan.
Menurut Malaysiakini, Hakim Muhamad Anas Mahadzir memberikan pembebasan sebesar-besarnya terhadap Chai, Loh, dan ketiga direktur perusahaan.
Meskipun tim jaksa mengajukan pencabutan dakwaan melalui pembebasan yang tidak berarti pembebasan, tim pembela berpendapat bahwa kasus tersebut memerlukan pembebasan penuh.
Pengadilan setuju dengan tim pembela, lapor Malaysiakini.
Baca Juga: Mengenal Pau Marti Vicente: Pelatih Asal Barcelona, Kini Tangani Malaysia
Berita Terkait
-
Dilatih Eks Barcelona, Fans Malaysia Sebut Timnas Indonesia Ketakutan
-
Media Asing Ungkap Salah Satu Alasan Kim Pan-gon Tinggalkan Timnas Malaysia
-
Eksklusif! Simak Tampilan Baru Honda ADV 160 di Malaysia, Bikin Ngiler
-
Breaking News! Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi, Unggul Tipis dari Malaysia
-
Mengenal Pau Marti Vicente: Pelatih Asal Barcelona, Kini Tangani Malaysia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta