Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto setelah batal diperiksa pada Jumat (19/7/2024), hari ini.
Seyogyanya, penyidik KPK telah menjadwalkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur.
“Kalau memang ada fakta baru diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Menanggapi pernyataan Pengacara Hasto, Ronny Talapessy yang menyebut pihaknya baru mendapatkan surat pemanggilan dari KPK pagi ini, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mengirimkan surat pemanggilan pada tiga hari sebelumnya.
“Jad, untuk mekanisme yang wajar tentunya sekitar tiga hari ya, kalau dalam kota mungkin lebih cepat biasanya dikirimkan melalui kurir maupun pos atau jasa ekspedisi lainnya,” ujar Tessa.
“Bisa terhambat di situ tentunya, kami memberikan kesempatan pada saksi yang merasa suratnya baru datang di hari H, untuk reschedule bisa memungkinkan jadi tidak saklek harus hadir di hari tersebut, kecuali yang bersangkutan bersedia untuk hadir tetapi tentunya akan dinilai,” lanjut dia.
Alasan Hasto Absen Pemeriksaan KPK
Sebelumnya, Ronny mengonfirmasi bahwa Hasti tidak menghadiri pemanggilan KPK pada hari ini untuk menjadi saksi dalam kasus DJKA.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Guyon Walau Bersaing Ketat di Survei, Ahok soal Kans Lawan Anies di Pilgub Jakarta: Tanya PDIP
Terlebih, Ronny menyebut Hasto sudah memiliki jadwal kegiatan pada hari ini sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," tandas Ronny.
Bukan Kasus Harun Masiku
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Hari ini, Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat.
Berita Terkait
-
Guyon Walau Bersaing Ketat di Survei, Ahok soal Kans Lawan Anies di Pilgub Jakarta: Tanya PDIP
-
Tepis PKB, Elite PDIP Sesumbar: Ahok Sulit Ditandingi Anies di Pilgub Jakarta
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Tak Gentar Lawan Koalisi Gemuk Khofifah-Emil, PDIP: Kami sama PKB dan NasDem akan Duduk Bareng Bahas di Pilkada Jatim
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan