Suara.com - Tercatat sebanyak 133 orang meninggal dunia pada peristiwa aksi demonstrasi yang menuntut soal kuota pekerja (PNS) terjadi di Bangladesh pada Sabtu (21/7/2024) kemarin.
Kali ini, nasib tersebut bakal ditentukan Pengadilan tinggi Bangladesh, bahwa hari ini akan mengeluarkan keputusan mengenai masa depan peraturan perekrutan pegawai negeri.
Minggu ini berubah menjadi kerusuhan terburuk pada masa jabatan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Tentara berpatroli di kota-kota di seluruh Bangladesh setelah polisi antihuru-hara gagal memulihkan ketertiban, sementara pemadaman internet secara nasional sejak Kamis telah secara drastis membatasi aliran informasi ke dunia luar.
Mahkamah Agung akan bertemu pada Minggu malam untuk mengeluarkan keputusan apakah akan menghapuskan kuota pekerjaan yang kontroversial.
Hasina, yang lawan-lawannya menuduh pemerintahnya memaksakan sistem peradilan sesuai keinginannya, pekan ini mengisyaratkan kepada publik bahwa skema tersebut akan dibatalkan.
Namun setelah tindakan keras yang semakin meningkat dan jumlah kematian yang meningkat, putusan yang menguntungkan sepertinya tidak akan mampu meredakan kemarahan publik yang membara.
“Ini bukan lagi tentang hak-hak pelajar,” kata pemilik bisnis Hasibul Sheikh (24) dikutip dari AFP.
“Permintaan kami sekarang hanya satu, dan itu adalah pengunduran diri pemerintah.” imbuhnya.
Baca Juga: Kenya Gempar! Pembunuh Berantai Mutilasi 42 Wanita, Termasuk Istri Sendiri
Katalis kerusuhan bulan ini adalah sistem yang mencadangkan lebih dari separuh jabatan pegawai negeri untuk kelompok tertentu, termasuk anak-anak veteran perang pembebasan negara itu melawan Pakistan pada tahun 1971.
Kritikus mengatakan skema ini menguntungkan keluarga-keluarga yang setia kepada Hasina, 76 tahun, yang telah memerintah negara itu sejak 2009 dan memenangkan pemilu keempat berturut-turut pada bulan Januari setelah pemungutan suara tanpa adanya perlawanan yang tulus.
Pemerintahan Hasina dituduh oleh kelompok hak asasi manusia menyalahgunakan lembaga-lembaga negara untuk memperkuat kekuasaannya dan membasmi perbedaan pendapat, termasuk pembunuhan di luar proses hukum terhadap aktivis oposisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim