Suara.com - Tercatat sebanyak 133 orang meninggal dunia pada peristiwa aksi demonstrasi yang menuntut soal kuota pekerja (PNS) terjadi di Bangladesh pada Sabtu (21/7/2024) kemarin.
Kali ini, nasib tersebut bakal ditentukan Pengadilan tinggi Bangladesh, bahwa hari ini akan mengeluarkan keputusan mengenai masa depan peraturan perekrutan pegawai negeri.
Minggu ini berubah menjadi kerusuhan terburuk pada masa jabatan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Tentara berpatroli di kota-kota di seluruh Bangladesh setelah polisi antihuru-hara gagal memulihkan ketertiban, sementara pemadaman internet secara nasional sejak Kamis telah secara drastis membatasi aliran informasi ke dunia luar.
Mahkamah Agung akan bertemu pada Minggu malam untuk mengeluarkan keputusan apakah akan menghapuskan kuota pekerjaan yang kontroversial.
Hasina, yang lawan-lawannya menuduh pemerintahnya memaksakan sistem peradilan sesuai keinginannya, pekan ini mengisyaratkan kepada publik bahwa skema tersebut akan dibatalkan.
Namun setelah tindakan keras yang semakin meningkat dan jumlah kematian yang meningkat, putusan yang menguntungkan sepertinya tidak akan mampu meredakan kemarahan publik yang membara.
“Ini bukan lagi tentang hak-hak pelajar,” kata pemilik bisnis Hasibul Sheikh (24) dikutip dari AFP.
“Permintaan kami sekarang hanya satu, dan itu adalah pengunduran diri pemerintah.” imbuhnya.
Baca Juga: Kenya Gempar! Pembunuh Berantai Mutilasi 42 Wanita, Termasuk Istri Sendiri
Katalis kerusuhan bulan ini adalah sistem yang mencadangkan lebih dari separuh jabatan pegawai negeri untuk kelompok tertentu, termasuk anak-anak veteran perang pembebasan negara itu melawan Pakistan pada tahun 1971.
Kritikus mengatakan skema ini menguntungkan keluarga-keluarga yang setia kepada Hasina, 76 tahun, yang telah memerintah negara itu sejak 2009 dan memenangkan pemilu keempat berturut-turut pada bulan Januari setelah pemungutan suara tanpa adanya perlawanan yang tulus.
Pemerintahan Hasina dituduh oleh kelompok hak asasi manusia menyalahgunakan lembaga-lembaga negara untuk memperkuat kekuasaannya dan membasmi perbedaan pendapat, termasuk pembunuhan di luar proses hukum terhadap aktivis oposisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap