Suara.com - Tercatat sebanyak 133 orang meninggal dunia pada peristiwa aksi demonstrasi yang menuntut soal kuota pekerja (PNS) terjadi di Bangladesh pada Sabtu (21/7/2024) kemarin.
Kali ini, nasib tersebut bakal ditentukan Pengadilan tinggi Bangladesh, bahwa hari ini akan mengeluarkan keputusan mengenai masa depan peraturan perekrutan pegawai negeri.
Minggu ini berubah menjadi kerusuhan terburuk pada masa jabatan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Tentara berpatroli di kota-kota di seluruh Bangladesh setelah polisi antihuru-hara gagal memulihkan ketertiban, sementara pemadaman internet secara nasional sejak Kamis telah secara drastis membatasi aliran informasi ke dunia luar.
Mahkamah Agung akan bertemu pada Minggu malam untuk mengeluarkan keputusan apakah akan menghapuskan kuota pekerjaan yang kontroversial.
Hasina, yang lawan-lawannya menuduh pemerintahnya memaksakan sistem peradilan sesuai keinginannya, pekan ini mengisyaratkan kepada publik bahwa skema tersebut akan dibatalkan.
Namun setelah tindakan keras yang semakin meningkat dan jumlah kematian yang meningkat, putusan yang menguntungkan sepertinya tidak akan mampu meredakan kemarahan publik yang membara.
“Ini bukan lagi tentang hak-hak pelajar,” kata pemilik bisnis Hasibul Sheikh (24) dikutip dari AFP.
“Permintaan kami sekarang hanya satu, dan itu adalah pengunduran diri pemerintah.” imbuhnya.
Baca Juga: Kenya Gempar! Pembunuh Berantai Mutilasi 42 Wanita, Termasuk Istri Sendiri
Katalis kerusuhan bulan ini adalah sistem yang mencadangkan lebih dari separuh jabatan pegawai negeri untuk kelompok tertentu, termasuk anak-anak veteran perang pembebasan negara itu melawan Pakistan pada tahun 1971.
Kritikus mengatakan skema ini menguntungkan keluarga-keluarga yang setia kepada Hasina, 76 tahun, yang telah memerintah negara itu sejak 2009 dan memenangkan pemilu keempat berturut-turut pada bulan Januari setelah pemungutan suara tanpa adanya perlawanan yang tulus.
Pemerintahan Hasina dituduh oleh kelompok hak asasi manusia menyalahgunakan lembaga-lembaga negara untuk memperkuat kekuasaannya dan membasmi perbedaan pendapat, termasuk pembunuhan di luar proses hukum terhadap aktivis oposisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan