Suara.com - Penjual video porno anak yang kerap menjual konten melalui media sosial dan aplikasi pesan Telegram berinisial RS ditangkap polisi di Kebuman.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan, dari bisnis haram itu, tersangka memiliki omzet hingga Rp12 juta per bulan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengatakan, tersangka RS ditangkap setelah dilakukan patroli siber dan menggambarkan terduga penjual video porno tersebut.
"Dari hasil penelusuran, RS akhirnya ditangkap di Kebumen," katanya pada Selasa (23/7/2024), dalam keterangan resmi.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Setiap video dijual dengan harga variatif, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, khusus untuk video porno anak. "Konsumen yang sudah membayar selanjutnya dimasukkan sebuah grup di aplikasi Telegram," kata dia, dikutip dari Antara.
Pelaku yang sudah beraksi sejak 2023 tersebut memiliki sekitar 200 pelanggan.
Ia menjelaskan pelaku berperan sebagai orang yang mengunduh video-video porno tersebut yang kemudian disebarluaskan secara berbayar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Desclaimer: Sebagai orang tua, penting untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang menyasar anak-anak, terutama terkait pelecehan seksual. Pastikan untuk selalu mengawasi aktivitas online anak-anak dan membatasi akses mereka ke situs-situs yang tidak aman. Ajarkan anak-anak tentang pentingnya menjaga privasi mereka dan tidak berbagi informasi pribadi dengan orang yang tidak dikenal. Selain itu, komunikasikan secara terbuka tentang bahaya yang mungkin mereka hadapi dan dorong mereka untuk selalu berbicara jika merasa tidak nyaman atau mengalami hal yang mencurigakan.
Berita Terkait
-
Viral Mencak-mencak Ngaku Lurah, Anggota Ormas Ancam Usir Warga usai Laporkan Kasus Pungli Sekolah
-
Terbongkar Peran Keji 3 Tersangka Pembunuhan Bos Rental Mobil di Pati, Dari Injak hingga Melindas Korban
-
Lecehkan Anak Demi Iming-imingi Duit, Ponsel hingga Pakaian jadi Saksi Bisu Kasus Video Asusila Ibu Muda di Tangerang
-
Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Pembuatan Video Porno Ibu dan Anak Kandung
-
Diimingi Uang Rp 15 Juta, Ibu Ini Nekat Bikin Video Porno Bersama Anak Kandung yang Masih Berusia 5 Tahun
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional