Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri.
Terlebih, setelah KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Dari lima nama tersebut, tidak terdapan nama Hasto yang sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan ketentuan soal pihak-pihak yang akan dicegah merupakan keputusan yang menjadi ranah penyidik lembaga antirasuah.
"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang (yang dicegah)," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Dia pun menyatakan tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah dalam kasus ini akan bertambah.
Namun, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik sehingga belum bisa dipastikan pihak mana lagi yang akan diajukan pencegahan ke luar negeri.
"Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri.
Baca Juga: Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim
Pencegahan ini dilakukan dalam upaya KPK mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Tessa mengatakan bahwa salah satu dari lima orang yang dicegah dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K yang dimaksud Kusnadi ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahin 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ucap Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK
-
Tidak Semua Pendaftar Capim dan Dewas KPK Lulus Seleksi Administrasi, Hanya 70-an Persen
-
Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
-
Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim
-
Sanjungan Hasto PDIP Ke Anies: Pernah Jadi Rival, Tapi Sekarang Teman Berdialog
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat