Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri.
Terlebih, setelah KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Dari lima nama tersebut, tidak terdapan nama Hasto yang sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan ketentuan soal pihak-pihak yang akan dicegah merupakan keputusan yang menjadi ranah penyidik lembaga antirasuah.
"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang (yang dicegah)," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Dia pun menyatakan tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah dalam kasus ini akan bertambah.
Namun, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik sehingga belum bisa dipastikan pihak mana lagi yang akan diajukan pencegahan ke luar negeri.
"Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri.
Baca Juga: Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim
Pencegahan ini dilakukan dalam upaya KPK mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Tessa mengatakan bahwa salah satu dari lima orang yang dicegah dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K yang dimaksud Kusnadi ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahin 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ucap Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Pansel Bakal Setor Ratusan Nama Capim dan Dewas KPK yang Lolos Administrasi ke PPATK
-
Tidak Semua Pendaftar Capim dan Dewas KPK Lulus Seleksi Administrasi, Hanya 70-an Persen
-
Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
-
Ingin Bawa KPK Keluar Jurang Krisis, Alasan Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim
-
Sanjungan Hasto PDIP Ke Anies: Pernah Jadi Rival, Tapi Sekarang Teman Berdialog
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya