- KASBI mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
- Perwakilan KASBI mengkritik pemerintah karena dinilai mengulur waktu pengesahan RUU PPRT selama puluhan tahun.
- KASBI secara aktif mendorong RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan pro-buruh disahkan sebelum target tahun 2026.
Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendukung perjuangan dalam rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Perwakilan Departemen Perjuangan Buruh Perempuan Konfederasi KASBI, Siti Eni mengatakan, tidak ada alasan bagi Kasbi, untuk tidak mendukung di dalam perjuangan RUU PPRT.
Sejauh ini, kata Eni, pemerintah dinilai sangat jahat lantaran selalu mengulur waktu untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
“Mereka dapat menjegal RUU PPRT yang harusnya sudah disahkan mungkin 5 tahun atau berapa puluh tahun yang lalu. Tidak harus berpuluh-puluh tahun sampai 22 tahun karena memang ada kepentingan tersendiri,” kata Eni, dalam Zoom Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (13/2/2026).
Eni mengatakan, sejauh ini setiap melakukan diskusi dan audiensi, pihaknya sangat mendorong agar RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh segera disahkan.
Namun pada dasarnya setiap kita berdiskusi dan kemudian beraudiensi di dalam audiensi internal maupun terkait RUU Ketenagakerjaan, kita juga di situ menyampaikan dan mendorong sangat sekali, atau kita juga meminta bahwa RUU PPRT ini segera disahkan jadi Undang-Undang selain RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
“Kami di Konfederasi KASBI juga selalu menyuarakan terkait RUU PPRT segera disahkan di dalam aksi-aksi, terutama di International Women's Day,” ungkapnya.
Sebab, kata Eni, kedua RUU itu harus segera disahkan, karena keduanya mengangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini menyangkut hajat hidup kaum miskin yang hari ini kaum miskin ekstrem itu makin banyak, makin merajalela, dan di setiap daerah itu ada,” ucapnya.
Baca Juga: 21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
“Kita berharap semoga RUU PPRT tahun 2026 ini targetan harus segera disahkan. Kalaupun tidak, mungkin kita kawan-kawan dari JALA PRT dan koalisi, makin banyak koalisi makin bagus,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?