- KASBI mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
- Perwakilan KASBI mengkritik pemerintah karena dinilai mengulur waktu pengesahan RUU PPRT selama puluhan tahun.
- KASBI secara aktif mendorong RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan pro-buruh disahkan sebelum target tahun 2026.
Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendukung perjuangan dalam rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Perwakilan Departemen Perjuangan Buruh Perempuan Konfederasi KASBI, Siti Eni mengatakan, tidak ada alasan bagi Kasbi, untuk tidak mendukung di dalam perjuangan RUU PPRT.
Sejauh ini, kata Eni, pemerintah dinilai sangat jahat lantaran selalu mengulur waktu untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
“Mereka dapat menjegal RUU PPRT yang harusnya sudah disahkan mungkin 5 tahun atau berapa puluh tahun yang lalu. Tidak harus berpuluh-puluh tahun sampai 22 tahun karena memang ada kepentingan tersendiri,” kata Eni, dalam Zoom Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (13/2/2026).
Eni mengatakan, sejauh ini setiap melakukan diskusi dan audiensi, pihaknya sangat mendorong agar RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh segera disahkan.
Namun pada dasarnya setiap kita berdiskusi dan kemudian beraudiensi di dalam audiensi internal maupun terkait RUU Ketenagakerjaan, kita juga di situ menyampaikan dan mendorong sangat sekali, atau kita juga meminta bahwa RUU PPRT ini segera disahkan jadi Undang-Undang selain RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
“Kami di Konfederasi KASBI juga selalu menyuarakan terkait RUU PPRT segera disahkan di dalam aksi-aksi, terutama di International Women's Day,” ungkapnya.
Sebab, kata Eni, kedua RUU itu harus segera disahkan, karena keduanya mengangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini menyangkut hajat hidup kaum miskin yang hari ini kaum miskin ekstrem itu makin banyak, makin merajalela, dan di setiap daerah itu ada,” ucapnya.
Baca Juga: 21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
“Kita berharap semoga RUU PPRT tahun 2026 ini targetan harus segera disahkan. Kalaupun tidak, mungkin kita kawan-kawan dari JALA PRT dan koalisi, makin banyak koalisi makin bagus,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi