- KASBI mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
- Perwakilan KASBI mengkritik pemerintah karena dinilai mengulur waktu pengesahan RUU PPRT selama puluhan tahun.
- KASBI secara aktif mendorong RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan pro-buruh disahkan sebelum target tahun 2026.
Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendukung perjuangan dalam rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Perwakilan Departemen Perjuangan Buruh Perempuan Konfederasi KASBI, Siti Eni mengatakan, tidak ada alasan bagi Kasbi, untuk tidak mendukung di dalam perjuangan RUU PPRT.
Sejauh ini, kata Eni, pemerintah dinilai sangat jahat lantaran selalu mengulur waktu untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
“Mereka dapat menjegal RUU PPRT yang harusnya sudah disahkan mungkin 5 tahun atau berapa puluh tahun yang lalu. Tidak harus berpuluh-puluh tahun sampai 22 tahun karena memang ada kepentingan tersendiri,” kata Eni, dalam Zoom Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (13/2/2026).
Eni mengatakan, sejauh ini setiap melakukan diskusi dan audiensi, pihaknya sangat mendorong agar RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh segera disahkan.
Namun pada dasarnya setiap kita berdiskusi dan kemudian beraudiensi di dalam audiensi internal maupun terkait RUU Ketenagakerjaan, kita juga di situ menyampaikan dan mendorong sangat sekali, atau kita juga meminta bahwa RUU PPRT ini segera disahkan jadi Undang-Undang selain RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
“Kami di Konfederasi KASBI juga selalu menyuarakan terkait RUU PPRT segera disahkan di dalam aksi-aksi, terutama di International Women's Day,” ungkapnya.
Sebab, kata Eni, kedua RUU itu harus segera disahkan, karena keduanya mengangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini menyangkut hajat hidup kaum miskin yang hari ini kaum miskin ekstrem itu makin banyak, makin merajalela, dan di setiap daerah itu ada,” ucapnya.
Baca Juga: 21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
“Kita berharap semoga RUU PPRT tahun 2026 ini targetan harus segera disahkan. Kalaupun tidak, mungkin kita kawan-kawan dari JALA PRT dan koalisi, makin banyak koalisi makin bagus,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia