- KASBI mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
- Perwakilan KASBI mengkritik pemerintah karena dinilai mengulur waktu pengesahan RUU PPRT selama puluhan tahun.
- KASBI secara aktif mendorong RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan pro-buruh disahkan sebelum target tahun 2026.
Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendukung perjuangan dalam rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Perwakilan Departemen Perjuangan Buruh Perempuan Konfederasi KASBI, Siti Eni mengatakan, tidak ada alasan bagi Kasbi, untuk tidak mendukung di dalam perjuangan RUU PPRT.
Sejauh ini, kata Eni, pemerintah dinilai sangat jahat lantaran selalu mengulur waktu untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
“Mereka dapat menjegal RUU PPRT yang harusnya sudah disahkan mungkin 5 tahun atau berapa puluh tahun yang lalu. Tidak harus berpuluh-puluh tahun sampai 22 tahun karena memang ada kepentingan tersendiri,” kata Eni, dalam Zoom Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (13/2/2026).
Eni mengatakan, sejauh ini setiap melakukan diskusi dan audiensi, pihaknya sangat mendorong agar RUU PPRT dan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh segera disahkan.
Namun pada dasarnya setiap kita berdiskusi dan kemudian beraudiensi di dalam audiensi internal maupun terkait RUU Ketenagakerjaan, kita juga di situ menyampaikan dan mendorong sangat sekali, atau kita juga meminta bahwa RUU PPRT ini segera disahkan jadi Undang-Undang selain RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
“Kami di Konfederasi KASBI juga selalu menyuarakan terkait RUU PPRT segera disahkan di dalam aksi-aksi, terutama di International Women's Day,” ungkapnya.
Sebab, kata Eni, kedua RUU itu harus segera disahkan, karena keduanya mengangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini menyangkut hajat hidup kaum miskin yang hari ini kaum miskin ekstrem itu makin banyak, makin merajalela, dan di setiap daerah itu ada,” ucapnya.
Baca Juga: 21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
“Kita berharap semoga RUU PPRT tahun 2026 ini targetan harus segera disahkan. Kalaupun tidak, mungkin kita kawan-kawan dari JALA PRT dan koalisi, makin banyak koalisi makin bagus,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap Terkendali di Bawah 3% dari PDB
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
-
Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR