- Menteri Sosial menonaktifkan sebelas juta akun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial.
- Dasar penonaktifan akun tersebut adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk desil kesejahteraan 1 sampai 5.
- Peserta mampu dari desil 6-10 yang terdaftar akan dialihkan, sedangkan yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktivasi.
Suara.com - Penonaktifan 11 juta akun BPJS penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) dilakukan atas ketetapan dari Menteri Sosial.
Hal tersebut ditegaskan sendiri oleh Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) seraya menimpali pernyataan Wali Kota Denpasar yang mengatakan penonaktifan atas instruksi presiden.
Penonaktifan dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial no. 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada awal Februari lalu. Gus Ipul menyampaikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi pedoman pemilihan akun BPJS PBI yang dinonaktifkan itu.
"Penonaktifan didasarkan pada DTSEN Desil 1 sampai 5 dan ditetapkan oleh Menteri Sosial. Jadi yang menetapkan adalah Menteri Sosial," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Sebelum penonaktifan 11 juta akun itu dilakukan, pemerintah mendapati kalau kuota BPJS PBI tidak sedikit diisi oleh orang-orang mampu yang bila dalam DTSEN mereka masuk dalam desil 6-10.
Sementara Gus Ipul menekankan kalau BPJS PBI hanya diperuntukan bagi masyarakat yang ada di desil 1-5.
"Desil 6 sampai 10 kalau misalnya terdaftar sebagai peserta PBI, kita alihkan kepada Desil 1 sampai Desil 5. Meskipun begitu yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktifasi melalui saluran-saluran yang kami buat," ucapnya.
Selain itu, DTSEN yang jadi acuan pemilihan akun BPJS PBI yang dinonaktifkam itu juga berasal dari data yang diberikan masing-masing pemerintah daerah.
DTSEN sendiri merupakan data tunggal milik pemerintah yang baru disusun pada awal 2025 setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Baca Juga: Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
DTSEN diketahui sebagai pengganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyusunan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama sejumlah perangkat Kemensos dengan memutakhirkan data sebelumnya dari DTKS.
Oleh sebab itu, Gus Ipul meminta pemerintah derah dan perangkat kerjanya hingga masyarakat juga aktif dalam memberikan usulan dalam pemutakhiran data status kesejahteraan tersebut.
"Jadi saya juga ingin memberikan pesan khusus kepada Kepala Desa bahwa Kepala Desa bisa ikut pemutahiran dengan mekanisme yang sudah disiapkan, melalui jalur formal," terangnya.
Berita Terkait
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel