- Menteri Sosial menonaktifkan sebelas juta akun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial.
- Dasar penonaktifan akun tersebut adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk desil kesejahteraan 1 sampai 5.
- Peserta mampu dari desil 6-10 yang terdaftar akan dialihkan, sedangkan yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktivasi.
Suara.com - Penonaktifan 11 juta akun BPJS penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) dilakukan atas ketetapan dari Menteri Sosial.
Hal tersebut ditegaskan sendiri oleh Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) seraya menimpali pernyataan Wali Kota Denpasar yang mengatakan penonaktifan atas instruksi presiden.
Penonaktifan dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial no. 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada awal Februari lalu. Gus Ipul menyampaikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi pedoman pemilihan akun BPJS PBI yang dinonaktifkan itu.
"Penonaktifan didasarkan pada DTSEN Desil 1 sampai 5 dan ditetapkan oleh Menteri Sosial. Jadi yang menetapkan adalah Menteri Sosial," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Sebelum penonaktifan 11 juta akun itu dilakukan, pemerintah mendapati kalau kuota BPJS PBI tidak sedikit diisi oleh orang-orang mampu yang bila dalam DTSEN mereka masuk dalam desil 6-10.
Sementara Gus Ipul menekankan kalau BPJS PBI hanya diperuntukan bagi masyarakat yang ada di desil 1-5.
"Desil 6 sampai 10 kalau misalnya terdaftar sebagai peserta PBI, kita alihkan kepada Desil 1 sampai Desil 5. Meskipun begitu yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktifasi melalui saluran-saluran yang kami buat," ucapnya.
Selain itu, DTSEN yang jadi acuan pemilihan akun BPJS PBI yang dinonaktifkam itu juga berasal dari data yang diberikan masing-masing pemerintah daerah.
DTSEN sendiri merupakan data tunggal milik pemerintah yang baru disusun pada awal 2025 setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Baca Juga: Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
DTSEN diketahui sebagai pengganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyusunan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama sejumlah perangkat Kemensos dengan memutakhirkan data sebelumnya dari DTKS.
Oleh sebab itu, Gus Ipul meminta pemerintah derah dan perangkat kerjanya hingga masyarakat juga aktif dalam memberikan usulan dalam pemutakhiran data status kesejahteraan tersebut.
"Jadi saya juga ingin memberikan pesan khusus kepada Kepala Desa bahwa Kepala Desa bisa ikut pemutahiran dengan mekanisme yang sudah disiapkan, melalui jalur formal," terangnya.
Berita Terkait
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
Terkini
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal