- Menteri Sosial menonaktifkan sebelas juta akun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial.
- Dasar penonaktifan akun tersebut adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk desil kesejahteraan 1 sampai 5.
- Peserta mampu dari desil 6-10 yang terdaftar akan dialihkan, sedangkan yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktivasi.
Suara.com - Penonaktifan 11 juta akun BPJS penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) dilakukan atas ketetapan dari Menteri Sosial.
Hal tersebut ditegaskan sendiri oleh Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) seraya menimpali pernyataan Wali Kota Denpasar yang mengatakan penonaktifan atas instruksi presiden.
Penonaktifan dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial no. 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada awal Februari lalu. Gus Ipul menyampaikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi pedoman pemilihan akun BPJS PBI yang dinonaktifkan itu.
"Penonaktifan didasarkan pada DTSEN Desil 1 sampai 5 dan ditetapkan oleh Menteri Sosial. Jadi yang menetapkan adalah Menteri Sosial," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Sebelum penonaktifan 11 juta akun itu dilakukan, pemerintah mendapati kalau kuota BPJS PBI tidak sedikit diisi oleh orang-orang mampu yang bila dalam DTSEN mereka masuk dalam desil 6-10.
Sementara Gus Ipul menekankan kalau BPJS PBI hanya diperuntukan bagi masyarakat yang ada di desil 1-5.
"Desil 6 sampai 10 kalau misalnya terdaftar sebagai peserta PBI, kita alihkan kepada Desil 1 sampai Desil 5. Meskipun begitu yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktifasi melalui saluran-saluran yang kami buat," ucapnya.
Selain itu, DTSEN yang jadi acuan pemilihan akun BPJS PBI yang dinonaktifkam itu juga berasal dari data yang diberikan masing-masing pemerintah daerah.
DTSEN sendiri merupakan data tunggal milik pemerintah yang baru disusun pada awal 2025 setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Baca Juga: Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
DTSEN diketahui sebagai pengganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyusunan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama sejumlah perangkat Kemensos dengan memutakhirkan data sebelumnya dari DTKS.
Oleh sebab itu, Gus Ipul meminta pemerintah derah dan perangkat kerjanya hingga masyarakat juga aktif dalam memberikan usulan dalam pemutakhiran data status kesejahteraan tersebut.
"Jadi saya juga ingin memberikan pesan khusus kepada Kepala Desa bahwa Kepala Desa bisa ikut pemutahiran dengan mekanisme yang sudah disiapkan, melalui jalur formal," terangnya.
Berita Terkait
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL
-
Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF
-
Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir
-
DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan
-
Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon
-
Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'
-
IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus