- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dinonaktifkan karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
- AKBP Didik diperiksa Divisi Propam Polri untuk aspek etik dan akan diproses pidana oleh Bareskrim.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya, AKP Malaungi, yang menyebutkan setoran Rp1 miliar.
Suara.com - Polri telah menonaktifkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro buntut dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus narkoba.
Perwira menengah itu kini diperiksa telah ditarik ke Mabes Polri dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Kepastian penonaktifan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir. Ia menyebut AKBP Didik tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Benar telah dinonaktifkan dan diperiksa Propam Polri," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Senada dengan itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso memastikan AKBP Didik juga akan turut diproses secara pidana.
"Etik di Propam, pidananya diproses di Direktorat Narkoba Mabes Polri," jelas Eko.
Menurut Eko, jika dugaan pidana terbukti, proses hukum akan berjalan di Direktorat Narkoba Mabes Polri, sementara aspek etik ditangani Propam.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia sebelumnya telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu pada Senin (9/2/2026).
Dalam pengakuannya, Malaungi menyebut atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!