- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dinonaktifkan karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
- AKBP Didik diperiksa Divisi Propam Polri untuk aspek etik dan akan diproses pidana oleh Bareskrim.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya, AKP Malaungi, yang menyebutkan setoran Rp1 miliar.
Suara.com - Polri telah menonaktifkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro buntut dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus narkoba.
Perwira menengah itu kini diperiksa telah ditarik ke Mabes Polri dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Kepastian penonaktifan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir. Ia menyebut AKBP Didik tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Benar telah dinonaktifkan dan diperiksa Propam Polri," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Senada dengan itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso memastikan AKBP Didik juga akan turut diproses secara pidana.
"Etik di Propam, pidananya diproses di Direktorat Narkoba Mabes Polri," jelas Eko.
Menurut Eko, jika dugaan pidana terbukti, proses hukum akan berjalan di Direktorat Narkoba Mabes Polri, sementara aspek etik ditangani Propam.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia sebelumnya telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu pada Senin (9/2/2026).
Dalam pengakuannya, Malaungi menyebut atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027