- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dinonaktifkan karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
- AKBP Didik diperiksa Divisi Propam Polri untuk aspek etik dan akan diproses pidana oleh Bareskrim.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya, AKP Malaungi, yang menyebutkan setoran Rp1 miliar.
Suara.com - Polri telah menonaktifkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro buntut dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus narkoba.
Perwira menengah itu kini diperiksa telah ditarik ke Mabes Polri dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Kepastian penonaktifan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir. Ia menyebut AKBP Didik tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Benar telah dinonaktifkan dan diperiksa Propam Polri," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Senada dengan itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso memastikan AKBP Didik juga akan turut diproses secara pidana.
"Etik di Propam, pidananya diproses di Direktorat Narkoba Mabes Polri," jelas Eko.
Menurut Eko, jika dugaan pidana terbukti, proses hukum akan berjalan di Direktorat Narkoba Mabes Polri, sementara aspek etik ditangani Propam.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia sebelumnya telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu pada Senin (9/2/2026).
Dalam pengakuannya, Malaungi menyebut atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN