Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Ronald lolos dari tuntutan 12 tahun penjara atas Pasal 338 KUHP trntang pembunuhan.
Majelis hakim menganggap saat itu Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap korban dalam kondisi kritis.
Ronald disebutkan saat itu masih membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas,” kata majelis hakim dalam ruang sidang.
“Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa, segera setelah putusan ini dibacakan,” tambahnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis
-
Kejagung Jerat 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, 5 di Antaranya Tak Ditahan Alasan Kesehatan
-
Kejagung Bantah Tutup Pintu Koordinasi jika Jaksa Ditangkap KPK, Nurul Ghufron Bersyukur: Itu Komitmen
-
Isu Perang Dingin KPK dan Kejagung, Harli Siregar Minta Alex Marwata Ungkap Fakta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana