Suara.com - Tak terima Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) divonis bebas, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal mengajukan kakasih atas putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Upaya kasasi itu karena vonis bebas terhadap anak anggota DPR RI, Edward Tannur itu dianggap janggal.
“Jadi memang kita harus kasasi itu, karena melihat fakta-fakta persidangan dan pertimbangan hakim itu nampaknya tidak tepat,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi awak media, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, sidang yang dipimpin hakim Erintuah Damanik hanya mempertimbangkan tidak adanya saksi di lokasi kejadian. Namun di sekitar lokasi ada kamera pengawas alias CCTV yang merekam kejadian tersebut.
“Jadi semua fakta yang sudah diajukan misalnya CCTV, bahwa bukti melindas korban, sementara hakim lebih melihat lebih kepada tidak ada saksi,” jelasnya.
Harli juga mengatakan, pertimbangan majelis hakim soal Ronald lolos jerat hukum lantaran mencoba membuatkan napas bantuan terhadap korban dinilai sangat aneh.
“Itu sangat aneh. Artinya kalau pelaku sudah melindas, pelaku sudah menganiaya, mungkin aja dia melakukan itu sebagai alibinya,” katanya.
Seharusnya, lanjut Harli, tidak perlu mempertimbangkan hal itu. Yang perlu dilihat yakni penyebab kematian korban.
“Bahwa pelaku misalnya pada akhirnya dia mencoba menolong ya itu hal yang meringankan kalaupun itu bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya
“Tapi niatnya, mens rea (niat) sudah melakukan pembunuhan, di mana actus reus (kelalaian) ya dia melindas, dia menampar dahulu. Makanya putusan kali ini agak laen kita melihatnya,” tambahnya.
Harli menilai keputusan majelis hakim dalam putusan bebas terhadap Ronald Tannur sangatlah tidak adil, karena pertimbangan hakim saat itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Tidak memenuhi keadilan, tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Pertimbangan hakim itu sangat sumir, tidak didasarkan fakta yang diajukan oleh JPU dan fakta di lapangan,” jelasnya.
“Menampar, memukul itukan sudah bagian dari penganiayaan dan jaksa sudah berupaya, kami tuntut 12 tahun,” imbuhnya menandaskan.
Divonis Bebas
Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Vonis tersebut dibacakan oleh majels hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7/2024) kemarin.
Berita Terkait
-
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis
-
Kejagung Jerat 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, 5 di Antaranya Tak Ditahan Alasan Kesehatan
-
Kejagung Bantah Tutup Pintu Koordinasi jika Jaksa Ditangkap KPK, Nurul Ghufron Bersyukur: Itu Komitmen
-
Isu Perang Dingin KPK dan Kejagung, Harli Siregar Minta Alex Marwata Ungkap Fakta
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026
-
Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini
-
Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?
-
Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?
-
Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?
-
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju
-
Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina