Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hubungan kerja antara Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan baik dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta pada Selasa, membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, yang menyebut bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi, yakni KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian masih dipengaruhi ego sektoral.
Harli menegaskan bahwa pernyataan Alex Marwata tidak sesuai dengan kenyataan, karena selama ini hubungan antara Kejaksaan dan KPK berlangsung baik. Ia menyarankan agar Wakil Ketua KPK melihat fakta di lapangan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan, agar pernyataan yang diberikan lebih valid.
"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Pak Alex Marwata kami kira tidak benar. Karena dengan beberapa alasan. Pertama, justru selama ini hubungan berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK," kata Harli.
Menurut Harli, hubungan antara Kejaksaan dan KPK selama ini berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Ia menekankan bahwa kewenangan KPK lebih besar daripada Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.
Harli juga menambahkan bahwa Kejaksaan selalu mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan mengirimkan tenaga-tenaga jaksa yang kompeten untuk diperbantukan di KPK. Selain itu, Kejaksaan sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya di daerah-daerah.
"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, dikutip dari Antara.
Jika KPK merasa ada hambatan dalam koordinasi, Harli menyarankan agar hal tersebut diungkapkan dengan jelas, termasuk peristiwa, lokasi, dan masalah yang terkait, agar dapat dipertanggungjawabkan.
Harli kembali menekankan bahwa Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi dukungan terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, apalagi ketika para jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan.
Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan para jaksa yang bersidang.
"Intinya bagaimana kami mendukung tugas jaksa di KPK itu bisa berjalan dengan baik. Sehingga kalau ada anggapan yang menyatakan bahwa kejaksaan tertutup ketika KPK menjalankan fungsi koordinasi supervisi, saya kira itu tidak benar, dan saya kira masyarakat masyarakat bisa melihat," kata Harli.
Berita Terkait
-
Disebut Bakal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Jaksa Ditangkap KPK, Begini Respons Kejagung
-
Sepi Peminat, Pendaftar Capim KPK Disebut Trauma karena Pelemahan Lembaga
-
Fenomena Loyalitas Ganda di KPK, ICW: Pimpinan Tidak Punya Wibawa
-
Santai Digugat Hasto PDIP ke Praperadilan, KPK Pede: Penyidik Kami Profesional!
-
Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?