Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hubungan kerja antara Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan baik dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta pada Selasa, membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, yang menyebut bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi, yakni KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian masih dipengaruhi ego sektoral.
Harli menegaskan bahwa pernyataan Alex Marwata tidak sesuai dengan kenyataan, karena selama ini hubungan antara Kejaksaan dan KPK berlangsung baik. Ia menyarankan agar Wakil Ketua KPK melihat fakta di lapangan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan, agar pernyataan yang diberikan lebih valid.
"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Pak Alex Marwata kami kira tidak benar. Karena dengan beberapa alasan. Pertama, justru selama ini hubungan berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK," kata Harli.
Menurut Harli, hubungan antara Kejaksaan dan KPK selama ini berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Ia menekankan bahwa kewenangan KPK lebih besar daripada Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.
Harli juga menambahkan bahwa Kejaksaan selalu mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan mengirimkan tenaga-tenaga jaksa yang kompeten untuk diperbantukan di KPK. Selain itu, Kejaksaan sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya di daerah-daerah.
"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, dikutip dari Antara.
Jika KPK merasa ada hambatan dalam koordinasi, Harli menyarankan agar hal tersebut diungkapkan dengan jelas, termasuk peristiwa, lokasi, dan masalah yang terkait, agar dapat dipertanggungjawabkan.
Harli kembali menekankan bahwa Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi dukungan terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, apalagi ketika para jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan.
Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan para jaksa yang bersidang.
"Intinya bagaimana kami mendukung tugas jaksa di KPK itu bisa berjalan dengan baik. Sehingga kalau ada anggapan yang menyatakan bahwa kejaksaan tertutup ketika KPK menjalankan fungsi koordinasi supervisi, saya kira itu tidak benar, dan saya kira masyarakat masyarakat bisa melihat," kata Harli.
Berita Terkait
-
Disebut Bakal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Jaksa Ditangkap KPK, Begini Respons Kejagung
-
Sepi Peminat, Pendaftar Capim KPK Disebut Trauma karena Pelemahan Lembaga
-
Fenomena Loyalitas Ganda di KPK, ICW: Pimpinan Tidak Punya Wibawa
-
Santai Digugat Hasto PDIP ke Praperadilan, KPK Pede: Penyidik Kami Profesional!
-
Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka