Suara.com - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi penyimpangan dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.
Kapuspen Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penahanan terhadap Ujang lantaran Ujang selalu mangkir dalam pemeriksaan. Sehingga, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membuat permohonan untuk melakukan pencegahan terhadap mantan Bupati Kota Waringin Barat itu.
“Yang bersangkutan adalah seorang mantan Bupati Kota Waringin Barat. Pengamanan ini, dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejati Kalimantan Tengah, karena di sana sedang ditangani dugaan tindak pidana korupsi berupa Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” terang Harli di Kejagun, Jumat (26/7/2024) malam.
“Jadi yang bersangkutan ini sudah beberapa kali dipanggil secara patut tapi tidak mengindahkannya. Sehingga dari Kalimantan Tengah membuat permohonan, termasuk permohonan pencegahan,” tambahnya.
Kejagung kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan Ujang. Ujang Iskandar diketahui sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta, baru pulang dari Vietnam.
“Diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Vietnam, dan tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, pada pukul 15.45 WIB,” katanya.
Saat ini, kata Harli, Ujang Iskandar masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Nanti kita lihat lah perkembangannya, kami akan update,” ujar dia.
“Dan direncanakan apakah yang bersangkutan akan dibawa ke Kalimantan Tengah, itu diserahkan kepada penyidik dari Kejati Kalteng, karena yang bersangkutan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda
Berita Terkait
-
Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda
-
Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta
-
Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen
-
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim