Suara.com - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi penyimpangan dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.
Kapuspen Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penahanan terhadap Ujang lantaran Ujang selalu mangkir dalam pemeriksaan. Sehingga, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membuat permohonan untuk melakukan pencegahan terhadap mantan Bupati Kota Waringin Barat itu.
“Yang bersangkutan adalah seorang mantan Bupati Kota Waringin Barat. Pengamanan ini, dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejati Kalimantan Tengah, karena di sana sedang ditangani dugaan tindak pidana korupsi berupa Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” terang Harli di Kejagun, Jumat (26/7/2024) malam.
“Jadi yang bersangkutan ini sudah beberapa kali dipanggil secara patut tapi tidak mengindahkannya. Sehingga dari Kalimantan Tengah membuat permohonan, termasuk permohonan pencegahan,” tambahnya.
Kejagung kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan Ujang. Ujang Iskandar diketahui sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta, baru pulang dari Vietnam.
“Diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Vietnam, dan tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, pada pukul 15.45 WIB,” katanya.
Saat ini, kata Harli, Ujang Iskandar masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Nanti kita lihat lah perkembangannya, kami akan update,” ujar dia.
“Dan direncanakan apakah yang bersangkutan akan dibawa ke Kalimantan Tengah, itu diserahkan kepada penyidik dari Kejati Kalteng, karena yang bersangkutan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda
Berita Terkait
-
Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda
-
Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta
-
Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen
-
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas