Suara.com - Tiko Pradipta Aryawardhana ternyata diam-diam 'menyerang' balik mantan istrinya, Anita Winarto. Suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu rupanya melaporkan Arina Winarto ke kepolisian atas lantaran diduga melanggar Undang Undang ITE.
Pelaporan balik itu dilakukan Tiko usai dituduh mantan istrinya dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Tiko melaporkan Anita Winarto ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pelaporan yang disampaikan Tiko pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media.
“Tanggal 12 Juli 2024 PMJ menerima laporan dari saudara TPA (Tiko Pradipda Aryawardhana), melaporkan saudari AW (Arina Winarto). Tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Terkait pelaporan itu, Anita Winarto dituduh telah mengambil paksa laptop milik Tiko, yang berisi data-data perusahaan tempatnya bekerja.
Selain itu, Tiko yang berprofesi sebagai Disjoki juga menuduh mantan istrinya itu telah mengambil properti berupa lagu-lagu ciptaannya.
“Diduga terlapor (Arina Winarto) mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban. Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan, di mana korban bekerja yang saat ini tengah didalami Polres Metro Jaksel,” ucapnya.
Dituduh Mantan Istri Tilap Duit
Diketahui, dalam laporan Arina Winarto di Polres Metro Jakarta Selatan, Tiko dituduh telah melakukan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Dalam kasus ini, Tiko sudah beberapa kali diperiksa sebagai terlapor.
Baca Juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara, Tiko Suami BCL Bakal Jadi Tersangka?
Namun, hingga kini polisi belum juga menetapkan status hukum Tiko atas kasus tersebut.
Kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
Berita Terkait
-
Polisi Lakukan Gelar Perkara, Tiko Suami BCL Bakal Jadi Tersangka?
-
Usai Diperiksa sampai Tengah Malam, Tiko Suami BCL Tetap Mesti Balik ke Polres Jaksel Rabu Depan
-
Tiko Suami BCL Wajib Bolak-balik Diperiksa usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit Miliaran, Polisi Buka Peluang Mediasi
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Siap Bawa Bukti Baru saat Diperiksa Polisi Lagi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing