Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan DPR RI terlibat adu argumentasi panas. Pemicunya adalah ihwal pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024.
Mulanya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.
Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu (9/7).
"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya itu.
Tak berselang lama, pernyataan Gus Yahya langsung dibalas Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menegaskan, pembentukan Pansus Haji tak ada urusan dengan PKB atau PBNU.
"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" kata Cak Imin, sapaan karibnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW, Senin (29/7/2024).
Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Baca Juga: Soal Pansus Haji 2024, Muhammadiyah Ingatkan Jangan Jadi Ajang Rivalitas Politik
Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ucapnya.
Dia menyebut gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," kata dia.
Pernyataan Cak Imin itu didukung oleh anggota Pansus Angket Haji, Nusron Wahid. Politisi Golkar itu menyatakan, pembentukan Pansus Haji bukan urusan pribadi sebagaimana dikatakan Ketua PBNU.
Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR RI.
"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).
Menurutnya DPR bakal menggunakan hak konstitusionalnya dalam fungsi pengawasan terhadap siapapun sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama maupun pejabat publik yang diduga melanggar undang-undang,
"Jadi akan tetap di-Pansus. Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU,” katanya.
Berita Terkait
-
Hadapi Pilkada, PKB Klaim Tak Terganggu Konflik PBNU: Kami Tetap Solid!
-
Akan Selalu Hormati PBNU, Waketum PKB: Sebagai Ormas Mau Bertindak Apa Saja Silakan
-
Waketum PKB Minta Warga Nahdliyin Tetap Berjuang Bersama: yang Kisruh-kisruh Jangan Didengerin
-
Soal Usul PBNU Bentuk Partai Baru daripada Usik PKB, Gus Jazil: Mau Bertindak Apa Saja, Silakan
-
Heboh Ormas Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Megawati Malah Ingatkan Masalah Pangan: Harus Waras Kita Berpikirnya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua