Suara.com - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di DPR diminta tidak ditujukan untuk kepentingan rivalitas politik semata.
Imbauan tersebut kembali diingatkan Sekretaris Umum Pengurus Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Mu'ti sebaiknya pelaksanaan hak angket diletakkan dalam kepentingan memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji.
"Pelaksanaan hak angket hendaknya diletakkan dalam kepentingan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji. Bukan untuk kepentingan atau rivalitas politik perseorangan,” katanya.
Apalagi, ia menilai pelaksanaan Haji Tahun 1445 Hijriah atau 2024 yang diselenggarakan pemerintah berjalan baik, bahkan dengan sejumlah capaian dan perbaikan yang berhasil ditorehkan.
"Saya mengikuti pemberitaan media, pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Terkait pro-kontra pembentukan Pansus Haji 2024, ia mengakui bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusi DPR sebagai fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penjelasan itu disampaikan Ketum PKB tersebut sebagai bantahan terhadap pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
Sebelumnya, Minggu (28/7/2024), Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Sehingga, ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji. (Antara)
Berita Terkait
-
Sekjen PBNU Sayangkan Ucapan Nusron Wahid Soal Pansus Haji: Tak Elok, Dia Kan Ketua LPP NU
-
Tak Jadi Digelar Saat Reses, Pansus Haji Bakal Mulai Rapat Di Masa Sidang DPR Mendatang
-
Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji, Minta Jangan Ada Yang Kebakaran Jenggot
-
Memanas! Gegara Sebut Pansus Haji Buat Serang PBNU, Ini Balasan Telak Cak Imin ke Gus Yahya
-
Bantah Pansus Haji Dibentuk karena Sentimen Pribadi, Nusron Wahid Balas Gus Yahya: Becik Ketitik Olo Ketoro
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan