Suara.com - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di DPR diminta tidak ditujukan untuk kepentingan rivalitas politik semata.
Imbauan tersebut kembali diingatkan Sekretaris Umum Pengurus Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Mu'ti sebaiknya pelaksanaan hak angket diletakkan dalam kepentingan memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji.
"Pelaksanaan hak angket hendaknya diletakkan dalam kepentingan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji. Bukan untuk kepentingan atau rivalitas politik perseorangan,” katanya.
Apalagi, ia menilai pelaksanaan Haji Tahun 1445 Hijriah atau 2024 yang diselenggarakan pemerintah berjalan baik, bahkan dengan sejumlah capaian dan perbaikan yang berhasil ditorehkan.
"Saya mengikuti pemberitaan media, pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Terkait pro-kontra pembentukan Pansus Haji 2024, ia mengakui bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusi DPR sebagai fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penjelasan itu disampaikan Ketum PKB tersebut sebagai bantahan terhadap pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
Sebelumnya, Minggu (28/7/2024), Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Sehingga, ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji. (Antara)
Berita Terkait
-
Sekjen PBNU Sayangkan Ucapan Nusron Wahid Soal Pansus Haji: Tak Elok, Dia Kan Ketua LPP NU
-
Tak Jadi Digelar Saat Reses, Pansus Haji Bakal Mulai Rapat Di Masa Sidang DPR Mendatang
-
Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji, Minta Jangan Ada Yang Kebakaran Jenggot
-
Memanas! Gegara Sebut Pansus Haji Buat Serang PBNU, Ini Balasan Telak Cak Imin ke Gus Yahya
-
Bantah Pansus Haji Dibentuk karena Sentimen Pribadi, Nusron Wahid Balas Gus Yahya: Becik Ketitik Olo Ketoro
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi