Suara.com - Tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bakal menjalani sidang perdana pada Rabu (31/7/2024) besok.
Adapun ketiga tersangka yang bakal menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Suranto Wibowo.
“Jadwal sidang telah ditetapkan yaitu Rabu 31 Juli 2024,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keteragan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (30/7/2024).
Harli menyebut berkas ketiga tersangka ini telah dilimpahkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2024.
“Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 (tiga) Terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 22 Juli 2024,” kata Harli.
“Tim Jaksa Penuntut Umum sebagaimana penetapan sidang dari Ketua Majelis Hakim akan membacakan surat dakwaan para Terdakwa dan diharapkan pelaksanaan sidang perdana berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.
Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 300 triliun. Sementara ada 22 orang tersangka yang terjaring dalam perkara ini, mereka yakni:
- Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
- Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018, Emil Ermindra (EE);
- Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
- Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
- Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
- Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
- Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
- Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
- Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
- Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
- Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
- Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
- Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
- Pihak Swasta, Toni Tamsil;
- Harvey Moeis (HM), sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
- Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
- Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
- SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
- BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
- AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;
- Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.
Berita Terkait
-
KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim
-
KPK Akui Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
-
Dari Mana Uang Rp700 Juta ASN Bogor Untuk KPK Gadungan? STS Minta Polisi Usut Tuntas
-
Hari Ini Walkot Semarang Ita dan Suami Diperiksa KPK usai Kabar jadi Tersangka, Langsung Ditahan?
-
Susno Duadji Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji