Suara.com - Kasus pembunuhan Eky dan Vina hingga detik ini masih menjadi perbincangan publik. Bahkan, saat ini kabar beredar bahwa para terpidana yang ditahan adalah bukan pembunuh sebenarnya.
Apalagi, Polisi resmi dinyatakan salah tangkap setelah Pegi Setiawan terbukti tidak melakukan pembunuhan kepada Eky dan Vina sesuai dengan keputusan pengadilan.
Kali ini beredar di media sosial YouTube yang menyebut bahwa dua sahabat Vina membongkar borok kelakuan almarhum Eky (Anak dari Iptu Rudiana).
Unggahan akun YouTube Era Baru itu bertuliskan 'Akhirnya dua sahabat Vina buka suara, bongkar kelakuan Eky, sempat terekam sebelum Vina di bunuh'.
Pada judul unggahan itu juga tertulis "BONGKAR KELAKUAN EKY !! Momen Vina Sblm Meninggal Dua Sahabat Vina Perlihatkan Bukti Ini," tulis unggahan itu, dikutip Rabu (31/7/2024).
Dalam unggahan video tersebut mengklaim bahwa dua sahabat Vina membongkar kelakuan yang tidak baik Eky.
Unggahan video itu sontak saja mendapatkan sorotan dan perdebatan publik seperti terlihat di kolom komentar.
Untuk memeriksa kebenaran klaim dalam video tersebut, tim CEK FAKTA Suara.com telah melakukan penelusuran mendalam.
Hasilnya bahwa tidak benar dua sahabat Vina memberikan kesaksian kejelekan almarhum Eky. Hal itu terlihat pada video unggahan di akun YouTube Diskursus Net.
Baca Juga: Cek Fakta: Pertalite Dihapus pada 17 Agustus 2024, Benarkah?
Dalam video itu memang benar sahabat Vina memberikan kesaksian, namun kedua perempuan itu menceritakan percakapan terakhir Vina hingga kenangan manis bersama sahabatnya.
Pada video itu terlihat ada Psikolog Forensik Reza Indragiri dan Jurnalis Senior Insan Sadono. Mereka berbincang dengan sahabat Vina tersebut.
"Saya sama Mega manggil (Vina) Dede," kata sahabat Vina.
Dilihat pada video itu sahabat Vina lebih menjelaskan kedekatan mereka dengan almarhum, bukan menjelek-jelekkan atau membongkar borok Eky.
Maka dapat disimpulkan, bahwa klaim video 'Akhirnya dua sahabat Vina buka suara, bongkar kelakuan Eky, sempat terekam sebelum Vina di bunuh' itu tidak tepat (Tidak benar) atau Hoaks.
Pasalnya, kedua sahabat Vina itu menjelaskan kedekatan mereka dengan almarhum, bukan membongkar 'kejelekan' Eky.
JPU tolak novum dari Saka Tatal
Sekedar informasi tambahan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak bukti yang diajukan oleh Saka Tatal dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky, karena dinilai kurang konsisten sehingga tidak bisa dijadikan sebagai novum.
“Kami menilai pemohon tidak konsisten dalam menyatakan peristiwa tersebut, sehingga kami menganggap hal itu bukan novum atau bukti baru,” ujar Gema Wahyudi, perwakilan JPU, setelah sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru