Suara.com - Beredar kabar yang menyatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihapuskan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Kabar tersebut disebarkan melalui media sosial X oleh akun @MichelAdam7__. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebarkan narasi sebagai berikut:
"1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.
17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.
Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia
IstanaSarangPenyamun
IstanaSarangPenyamun,"
Namun begitu, apakah klaim tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, klaim yang menyebutkan bahwa bahan bakar jenis pertalite akan dihapuskan pada tanggal 17 Agustus 2024 ternyata tidak berdasar. Faktanya, pemerintah Indonesia tidak memiliki rencana untuk menghapus pertalite secara keseluruhan dari pasaran.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pertalite hanya akan dibatasi untuk mengoptimalkan subsidi yang ada. Pembatasan tersebut hanya ditujukan kepada pihak yang memang membutuhkan subsidi bahan bakar tersebut.
Baca Juga: Isi Pertalite di SPBU Ditolak? Begini Tips Ampuh Biar Tetap Bisa Beli BBM Bersubsidi
"Pertalite tetap akan tersedia sebagai salah satu bahan bakar subsidi pemerintah, namun akan didistribusikan dengan lebih terukur kepada masyarakat yang berhak," ujar Luhut dalam pernyataannya.
Fadjar Djoko Santoso dari Pertamina juga mengonfirmasi bahwa pihaknya masih bertugas menyediakan pertalite sebagai bagian dari amanah pemerintah untuk menyediakan bahan bakar subsidi yang terjangkau bagi masyarakat.
Klaim yang beredar sebelumnya, seperti yang diberitakan oleh beberapa media sosial, dianggap menyesatkan karena tidak didasarkan pada fakta yang akurat. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bahan bakar yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan distribusi pertalite, masyarakat dapat mengakses sumber informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun lembaga terkait.
Berita Terkait
-
Isi Pertalite di SPBU Ditolak? Begini Tips Ampuh Biar Tetap Bisa Beli BBM Bersubsidi
-
Luhut: Tak Ada BBM Baru, Tapi Kualitas Lebih Bagus
-
Cek Fakta: Viral Video Bocah Usia 12 Tahun Kecanduan Judi Online, Benarkah?
-
Cek Fakta: Umat Buddha Solat di Masjid, Benarkah?
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun