Suara.com - Meski dikenal sebagai negara agraris, kenyataannya dalam 25 tahun terakhir, pertumbuhan pertanian di Indonesia masih konsisten di bawah 3 persen.
Hal tersebut tertuang dalam studi dilakkan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bappenas dan Institut Penelitian Kebijakan Internasional (IFPRI) yang mempelajari Total Factor Productivity (TFP) dalam periode 1996-2020.
Tak hanya itu, tenaga kerja di sektor pertanian juga terus turun.
"Kontribusi pertumbuhan dari tenaga kerja di sektor pertanian juga secara konsisten menurun 0,62 persen per tahun," kata Peneliti Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan BRIN Erizal Jamal melalui keterangan di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Erizal mengemukakan, ada sejumlah faktor yang menjadikan stagnannya pertumbuhan pertanian di Indonesia, seperti produktivitas padi, praktik yang terjadi di lapangan, penggunaan bahan kimia yang berlebihan selama bertahun-tahun, dan fenomena 'kelelahan tanah' pada sistem padi yang cenderung menyebabkan penurunan kapasitas produksi akibat degradasi tanah dan lahan.
Selain itu, perihal penguasaan lahan oleh sebagian besar petani skala kecil yang hanya di bawah 0,5 hektare, juga menyebabkan petani hanya bekerja paruh waktu dan berdampak kecil pada kesejahteraan mereka.
Sementara untuk kelapa sawit, sambungnya, output pertanian utamanya didukung oleh perluasan lahan yang tumbuh sebesar 11,05 persen per tahun.
"Produktivitas petani yang bekerja mandiri jauh lebih rendah daripada petani yang bekerja sama dengan sektor swasta," ujarnya.
Lebih lanjut, Erizal mengungkapkan adanya lebih banyak kesinambungan program dengan pendekatan teknologi dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang dibuktikan dengan pertumbuhan output produksi daging dan telur ayam yang didukung oleh perluasan total inventaris stok ternak.
Baca Juga: Buat Pengembangan Benih, BUMN Pertanian Usir Paksa Pensiunan Pertani dari Rumah Dinas
"Pada 2016 hingga 2020 tumbuh sebesar 15,1 persen. Peningkatan stok disebabkan oleh program terintegrasi antara sektor swasta dan petani skala kecil. Program ini meningkatkan efisiensi pertanian melalui penggunaan teknologi," tuturnya.
Menurut Erizal, kemitraan antara petani skala kecil dan sektor swasta dapat dilakukan di berbagai bidang pertanian untuk mempercepat produktivitas petani. (Antara)
Berita Terkait
-
Garap Tugas Negara di Sektor Pertanian, Ribuan Excavator Pesanan Haji Isam Tiba di Papua
-
Guru Besar UPI Ungkap 3 Alasan Peneliti Indonesia Lebih Pilih Berkarir di Luar Negeri, Tidak Selalu Soal Gaji
-
Banyak Peneliti RI Hijrah ke Luar Negeri, Prof Cecep Darmawan Sentil Kurikulum Merdeka: Kudet hingga Terlalu Teoritis!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi