Suara.com - Kualitas peneliti Indonesia menjadi sorotan setelah disebut banyak berkarier di luar negeri oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro. Meski banyak menjadi diaspora, kapabilitas para peneliti rupanya masih dinilai kurang andal.
Pemerhati pendidikan Prof Dr Cecep Darmawan mengatakan kondisi itu sebenarnya tak bisa dilepaskan juga dari sistem kurikulum yang diterapkan.
"Kalau mata kuliahnya sudah oke ya ada penelitian segala macam, tapi belum utuh untuk melahirkan calon-calon peneliti yang andal. Termasuk pada tingkat doktoral sekalipun (3:18) belum sepenuhnya. Karena untuk jadi peneliti harusnya ya kuliahnya memang by riset," kata Cecep kepada Suara.com, dihubungi Senin (29/7/2024).
Untuk melahirkan peneliti yang berkualitas, perlu kurikulum yang dirancang secara khusus. Sementara kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini diterapkan, kata Cecep, terlalu banyak mengajarkan teori bagi calon peneliti.
Padahal, seharusnya mereka didorong dengan berbagai fasilitas untuk menghasilkan riset.
"Saya yakin belum ya (mumpuni lahirkan peneliti andal). Karena kurikulum kita itu dirancang terlalu, kadang-kadang terlalu gemuk, akhirnya kurang fokus pada riset. Apalagi dengan model kurikulum Merdeka, itu menurut saya semakin tidak fokus kurikulum kita itu," terangnya.
Mata kuliah yang telah ada saat ini, seperti metodologi penelitian dan statistik, menurutnya belum cukup menjadi modal bagi calon peneliti. Di sisi lain, pengajaran yang diberikan kepada para mahasiswa justru tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain terlalu banyak teori, Cecep juga menyoroti kalau isi materi yang diajarkan bahkan kerap kali kurang dilakukan pembaruan mengikuti perkembangan zaman.
"Dari sumber mata di kuliahnya kadang-kadang kurang updating, terlalu teoretik. Kalau kualifikasi pengajarnya sudah oke lah ya, tapi kan butuh pengajar-pengajar juga yang punya basis riset yang bagus. Itu yang dibutuhkan sebenarnya," imbuhnya.
Baca Juga: Peneliti Cuma Jadi 'Kelas Dua' di Indonesia, Pantas Banyak yang Hengkang ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Peneliti Cuma Jadi 'Kelas Dua' di Indonesia, Pantas Banyak yang Hengkang ke Luar Negeri
-
Menyedihkan! Eks Menristek Ini Bongkar Alasan Peneliti Indonesia Pilih Berkarya di Luar Negeri
-
Peneliti BRIN Sebut Aura Ganjar Pranowo Jadi Pemikat Banyak Pemilih Perempuan
-
Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana