Suara.com - Kualitas peneliti Indonesia menjadi sorotan setelah disebut banyak berkarier di luar negeri oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro. Meski banyak menjadi diaspora, kapabilitas para peneliti rupanya masih dinilai kurang andal.
Pemerhati pendidikan Prof Dr Cecep Darmawan mengatakan kondisi itu sebenarnya tak bisa dilepaskan juga dari sistem kurikulum yang diterapkan.
"Kalau mata kuliahnya sudah oke ya ada penelitian segala macam, tapi belum utuh untuk melahirkan calon-calon peneliti yang andal. Termasuk pada tingkat doktoral sekalipun (3:18) belum sepenuhnya. Karena untuk jadi peneliti harusnya ya kuliahnya memang by riset," kata Cecep kepada Suara.com, dihubungi Senin (29/7/2024).
Untuk melahirkan peneliti yang berkualitas, perlu kurikulum yang dirancang secara khusus. Sementara kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini diterapkan, kata Cecep, terlalu banyak mengajarkan teori bagi calon peneliti.
Padahal, seharusnya mereka didorong dengan berbagai fasilitas untuk menghasilkan riset.
"Saya yakin belum ya (mumpuni lahirkan peneliti andal). Karena kurikulum kita itu dirancang terlalu, kadang-kadang terlalu gemuk, akhirnya kurang fokus pada riset. Apalagi dengan model kurikulum Merdeka, itu menurut saya semakin tidak fokus kurikulum kita itu," terangnya.
Mata kuliah yang telah ada saat ini, seperti metodologi penelitian dan statistik, menurutnya belum cukup menjadi modal bagi calon peneliti. Di sisi lain, pengajaran yang diberikan kepada para mahasiswa justru tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain terlalu banyak teori, Cecep juga menyoroti kalau isi materi yang diajarkan bahkan kerap kali kurang dilakukan pembaruan mengikuti perkembangan zaman.
"Dari sumber mata di kuliahnya kadang-kadang kurang updating, terlalu teoretik. Kalau kualifikasi pengajarnya sudah oke lah ya, tapi kan butuh pengajar-pengajar juga yang punya basis riset yang bagus. Itu yang dibutuhkan sebenarnya," imbuhnya.
Baca Juga: Peneliti Cuma Jadi 'Kelas Dua' di Indonesia, Pantas Banyak yang Hengkang ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Peneliti Cuma Jadi 'Kelas Dua' di Indonesia, Pantas Banyak yang Hengkang ke Luar Negeri
-
Menyedihkan! Eks Menristek Ini Bongkar Alasan Peneliti Indonesia Pilih Berkarya di Luar Negeri
-
Peneliti BRIN Sebut Aura Ganjar Pranowo Jadi Pemikat Banyak Pemilih Perempuan
-
Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu