Suara.com - Dua pelaku yang diduga menyebar video syur mirip Audrey Davis, putri eks vokalis band Naif, David Bayu akhirnya ditangkap polisi. Keduanya orang yang diduga menyebarkan video panas diduga mirip Audrey Davis berinisial MRS (22) dan JE (35).
Setelah ditangkap polisi, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (31/7/2024) kemarin.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri turut membongkar peran dari dua tersangka.
Dalam kasus ini, MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.
Dari penangkapan tersangka MRS, polisi menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip Audrey Davis, satu email, dan empat akun dompet elektronik.
Sedangkan dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip Audrey Davis.
Resmi Ditahan
Ia menambahkan kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi, Ternyata Berawal dari Ini
Ia mengatakan Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus Video Syur Mirip Audrey Davis
Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip Audrey Davis, Davis Bayu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.
Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Sebelumnya Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan putri David Naif, Audrey Davis.
"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi, Ternyata Berawal dari Ini
-
Parah! Pemuda Ini Jual Video Syur Anak di Telegram, Bayarnya Bisa Lewat DANA, Gopay hingga Shoopepay
-
Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini
-
Polisi Segera Diperiksa Lagi Pelapor Kasus Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis, Ini yang Dicari!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf