Suara.com - Dalam kimia, kita seringkali berurusan dengan larutan. Larutan adalah campuran homogen antara zat terlarut dan pelarut. Untuk menyatakan seberapa banyak zat terlarut yang ada dalam suatu larutan, kita menggunakan berbagai satuan konsentrasi. Salah satu satuan konsentrasi yang penting adalah molalitas.
Apa itu Molalitas?
Molalitas (dilambangkan dengan m) adalah ukuran konsentrasi suatu larutan yang didefinisikan sebagai jumlah mol zat terlarut dalam 1 kilogram pelarut. Berbeda dengan molaritas yang menggunakan volume larutan sebagai pembanding, molalitas menggunakan massa pelarut.
Secara matematis, molalitas dapat dirumuskan sebagai berikut:
m = n / m_pelarut
Dimana:
m = molalitas (mol/kg)
n = jumlah mol zat terlarut (mol)
Baca Juga: Ternyata Gampang! Rumus Matematika SMP yang Wajib Dikuasai untuk Kehidupan Sehari-hari
m_pelarut = massa pelarut (kg)
Contoh Soal :
Hitunglah molalitas larutan yang dibuat dengan melarutkan 58,5 gram NaCl dalam 500 gram air (Mr NaCl = 58,5 g/mol).
Penyelesaian:
Hitung mol NaCl:
n = massa / Mr = 58,5 g / 58,5 g/mol = 1 mol
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan