Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan penyidikan terhadap dua kasus tersebut memiliki objek yang berbeda.
"Yang pertama adalah terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo tahun 2017 sampai 2020," kata Tessa kepada wartawan dalam keterangannya, dikutip Senin (5/8/2024).
Kemudian untuk perkara lainnya, lanjut Tessa, berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia oleh Jasindo pada 2015 hingga 2020.
Menurut Tessa, kedua perkara ini juga berada pada tahap penyidikan yang berbeda. Sebab, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen sedang dalam tahap pemeriksaan saksi.
"Jadi, untuk perkara yang pertama itu prosesnya masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," ujar Tessa.
Untuk kasus dugaan korupsi pada pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan, Tessa menyebut penyidikannya sedang dalam tahap penghitungan kerugian negara.
"Yang kedua masih dalam proses perhitungan kerugian negara," tandas Tessa.
Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, dari Penyelenggara Negara hingga Swasta
Berita Terkait
-
Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut
-
Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, KPK Harapkan Kehadiran Wali Kota Semarang Mbak Ita Besok
-
Singgung yang Menimpa Hasto, Deddy Sitorus PDIP Tuding KPK Jadi Alat Kejahatan Bukan Penegakan Hukum
-
KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, dari Penyelenggara Negara hingga Swasta
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!