Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, dia dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat).
AMALAN Rakyat melaporkan Menag Yaqut atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
"KPK harus melakukan pemeriksaan secara mendalam dan meluas terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kuota haji karena telah merugikan masyarakat yang antri puluhan tahun," kata koordinator aksi, Raffi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Dalam laporannya, AMALAN Rakyat menyerahkan bukti-bukti berupa data atas dugaan korupsi kuota haji kepada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Raffi menjelaskan, Menag Yaqut diduga telah menyalagunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.
Hal itu disebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebab, berdasarkan UU tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
"Hari ini di depan KPK, kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat tentu dengan semangat antikorupsi berdiri di depan KPK untuk bicara kebenaran dan fakta hukum bahwa ada seorang menteri agama dengan secara sadar diduga mengangkangi peraturan perundangan," ucap Raffi.
Padahal, lanjut dia, dalam Rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bersama Menag Yaqut pada 27 November 2023 lalu, disepakati bahwa kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah.
Rinciannya, jemaah haji regular sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sejumlah 19.280 orang.
Baca Juga: Diduga Ada Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK
Pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap Kemenag menetapkan kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.
Dengan begitu, Raffi menegaskan Kementerian Agama telah mengurangi secara sepihal jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 jemaah untuk jemaah haji khusus.
"Tunggu apalagi seharusnya KPK sebagai Aparat Penegak Hukum segera memeriksa dan menangkap Yaqut Menteri Agama RI karena fakta hukum ini," ucap Raffi.
Selain itu, dia juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan reshuffle dan mencopot Yaqut Cholil dari jabatan Menteri Agama.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Selama Ini Jokowi Terlibat Skenario Kudeta PKB Oleh PBNU?
-
Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut
-
Diduga Ada Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK
-
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusnya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik
-
ALMASI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Minta Menag Yaqut Diperiksa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?