Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal melaksanakan perintah untuk mengawasi jajanan sekolah. Ia menyebut pihaknya sudah memiliki peralatan yang diperlukan.
Perintah untuk mengawasi jajanan sekolah dan sekitarnya itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenekes) RI.
Dalam PP tersebut, pemerintah daerah diminta mengawasi aktivitas para pedagang jajanan di sekolah, mulai dari promosi, bentuk jajanan, dan nilai gizinya.
Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Heru telah membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi kantin-kantin sekolah.
Satgas ini beranggotakan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan POM (BPOM), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
"DKI sudah membuat satgas. Yang pertama adalah dari Dinkes, Bdan POM, dan tentunya dengan Dinas Pendidikan, bersama-bersama pertama mensosialisasikan kantin-kantin yang ada di sekolah," ujar Heru kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Alat yang dimaksud Heru, nantinya bisa mengukur nilai gizi dari tiap jajanan yang dijajakan pedagang.
"Kami punya alat ya, alat portable bisa dibawa. Itu kita lihat ambang batasbdari jajanan, dari gula. Bukan itu saja, gula dan termasuk pewarna," tutur Heru.
Ia pun berharap semua pedagang sekolah di Jakarta bisa memenuhi standar kesehatan bagi para siswa. Sejauh ini, ia mengeklaim belum ada masalah terkait jajanan sekolah.
Baca Juga: Sudah Punya Datanya, Heru Budi Bakal Cabut Bantuan untuk Pelajar yang Main Judi Online
"Jadi, sampai hari ini, mudah-mudahan DKI itu steril. Artinya, sesuai dengan ketentuan kaidah-kaidah kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka