Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal melaksanakan perintah untuk mengawasi jajanan sekolah. Ia menyebut pihaknya sudah memiliki peralatan yang diperlukan.
Perintah untuk mengawasi jajanan sekolah dan sekitarnya itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenekes) RI.
Dalam PP tersebut, pemerintah daerah diminta mengawasi aktivitas para pedagang jajanan di sekolah, mulai dari promosi, bentuk jajanan, dan nilai gizinya.
Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Heru telah membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi kantin-kantin sekolah.
Satgas ini beranggotakan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan POM (BPOM), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
"DKI sudah membuat satgas. Yang pertama adalah dari Dinkes, Bdan POM, dan tentunya dengan Dinas Pendidikan, bersama-bersama pertama mensosialisasikan kantin-kantin yang ada di sekolah," ujar Heru kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Alat yang dimaksud Heru, nantinya bisa mengukur nilai gizi dari tiap jajanan yang dijajakan pedagang.
"Kami punya alat ya, alat portable bisa dibawa. Itu kita lihat ambang batasbdari jajanan, dari gula. Bukan itu saja, gula dan termasuk pewarna," tutur Heru.
Ia pun berharap semua pedagang sekolah di Jakarta bisa memenuhi standar kesehatan bagi para siswa. Sejauh ini, ia mengeklaim belum ada masalah terkait jajanan sekolah.
Baca Juga: Sudah Punya Datanya, Heru Budi Bakal Cabut Bantuan untuk Pelajar yang Main Judi Online
"Jadi, sampai hari ini, mudah-mudahan DKI itu steril. Artinya, sesuai dengan ketentuan kaidah-kaidah kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok