Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal melaksanakan perintah untuk mengawasi jajanan sekolah. Ia menyebut pihaknya sudah memiliki peralatan yang diperlukan.
Perintah untuk mengawasi jajanan sekolah dan sekitarnya itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenekes) RI.
Dalam PP tersebut, pemerintah daerah diminta mengawasi aktivitas para pedagang jajanan di sekolah, mulai dari promosi, bentuk jajanan, dan nilai gizinya.
Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Heru telah membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi kantin-kantin sekolah.
Satgas ini beranggotakan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan POM (BPOM), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
"DKI sudah membuat satgas. Yang pertama adalah dari Dinkes, Bdan POM, dan tentunya dengan Dinas Pendidikan, bersama-bersama pertama mensosialisasikan kantin-kantin yang ada di sekolah," ujar Heru kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Alat yang dimaksud Heru, nantinya bisa mengukur nilai gizi dari tiap jajanan yang dijajakan pedagang.
"Kami punya alat ya, alat portable bisa dibawa. Itu kita lihat ambang batasbdari jajanan, dari gula. Bukan itu saja, gula dan termasuk pewarna," tutur Heru.
Ia pun berharap semua pedagang sekolah di Jakarta bisa memenuhi standar kesehatan bagi para siswa. Sejauh ini, ia mengeklaim belum ada masalah terkait jajanan sekolah.
Baca Juga: Sudah Punya Datanya, Heru Budi Bakal Cabut Bantuan untuk Pelajar yang Main Judi Online
"Jadi, sampai hari ini, mudah-mudahan DKI itu steril. Artinya, sesuai dengan ketentuan kaidah-kaidah kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat