Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku bakal mencabut bantuan dana pendidikan untuk para pelajar di Jakarta yang bermain judi online (judol). Nantinya, mereka tak akan lagi menerima berbagai bantuan yang disalurkan lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Untuk membuktikan keseriusannya, Heru mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk meminta data rinci tiap pelajar penerima KJP dan KJMU yang bermain judol.
"(Saya) sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJP atau KJMU," ujar Heru di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Heru mengaku bisa mengetahui pelajar tersebut penerima KJP dan KJMU atau bukan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Bahkan, ia bisa mengetahui berapa kali para pelajar penerima bantuan itu melakukan transaksi judi online.
Untuk sanksi yang diberikan nanti kata Heru, tergantung berapa kali mereka bermain judol.
"Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama [melakukan] kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orangtua kita jelaskan. Jika tidak [berhenti], terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut," pungkas dia.
Didukung PSI
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa yang bermain judi online. Seharusnya, dana bantuan pendidikan itu tidak disalahgunakan oleh para penerima manfaat.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan langkah ini juga bisa menjadi upaya untuk menekan jumlah pengguna judi online di lingkungan Pemprov Jakarta. Tak hanya KJP Plus, William juga meminta program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga menerapkan kebijakan serupa.
Baca Juga: Sadar Diri, Demokrat Cuma Bidik Kursi Cawagub Di Pilkada DKI 2024
"Kami sangat prihatin dengan maraknya judi online yang tidak hanya merusak moral generasi muda tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut KJP, KLJ, dan KJMU bagi penerima jika ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar William kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Menurut William, judi online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Kami percaya bahwa langkah tegas ini akan memberikan efek jera dan mendorong penerima manfaat untuk menjauhi kegiatan negatif tersebut," jelasnya.
"Program bantuan sosial seperti KJP, KLJ, dan KJMU diberikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan dalam kegiatan yang merugikan," lanjutnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar di Jakarta, Heru Budi: Nanti Ada Kaidahnya
-
Mahfud MD Ungkap Identitas Utama Judi Online: Lima Nama dan Inisial T
-
Cari Pemimpin yang Serius Urus Rakyat, Demokrat DKI: Jangan Jadikan Pilkada Jakarta Sebagai Lompatan ke Pilpres
-
Sadar Diri, Demokrat Cuma Bidik Kursi Cawagub Di Pilkada DKI 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!