Suara.com - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun bakal bolak-balik menjalani pemeriksaan terkait skandal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau. Dalam kasus itu, Muflihun telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Senin (6/8/2024) kemarin selama sembilan jam.
Meski sudah menjalani pemeriksaan, pria yang akrab disapa Bang Uun itu bakal diperiksa kembali polisi terkait kasus tersebut. Alasan polisi bakal kembali menjadwalkan pemanggilan karena materi pemeriksaan yang dijalani Muflihun belum rampung.
Dalam kasus ini, Muflihun diperiksa sebagai saksi karena sempat menjabat sebagai sekretaris dewan pada 2020-2022 saat kasus itu berlangsung.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, pemeriksaan tersebut ditunda karena Muflihun kelelahan.
"Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending," kata Nasriadi dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut Nasriadi berharap Uun dapat membawa data-data pada pemeriksaan selanjutnya yang telah dijadwalkan. Pasalnya tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab seingatnya saja.
"Dijadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Kamis ini," tukas Nasriadi.
Respons Muflihun usai Diperiksa Polisi
Sementara itu, Muflihun usai diperiksa menyatakan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya bukan karena menghindar. Akan tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Baca Juga: Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
"Saya tidak pernah lari, hanya situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Kita sudah bersurat secara resmi sebagai tanda kita patuh pada negara ini," ujarnya.
Muflihun berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera diselesaikan dan terungkap kebenarannya. Ia juga berharap pada masyarakat untuk mendukung, terlebih lagi pada tahun politik ini.
"Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Uun mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekwan. Selain itu juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari Aparatur Sipil Negara, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," pungkas Uun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut