- Thony Saut Situmorang menyoroti dugaan korupsi dan kebocoran negara di Bea Cukai dalam podcast pada 12 Februari 2026.
- Ia menekankan solusi meliputi penguatan integritas, pengawasan detail, dan pemanfaatan teknologi seperti blockchain di Bea Cukai.
- Saut juga menyinggung lemahnya pengawasan internal serta tanggung jawab pemimpin terhadap posisi IPK Indonesia yang rendah.
Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019, Thony Saut Situmorang, menyoroti dugaan kebocoran penerimaan negara dan praktik korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Hal itu ia sampaikan dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Kamis (12/2/2026), dengan menekankan pentingnya penguatan integritas, pengawasan detail di lapangan, serta pemanfaatan teknologi untuk menutup celah korupsi di Bea Cukai.
“Saya pikir karena ini adalah pendapatan negara dan ini merupakan satu cara bagaimana kita menegakkan kan cukai dan pajak ini kan gambaran dari banyak hal. Kedisiplinan nasional, cinta tanah air, pembangun Indonesia, sustainability,” ujar Saut, dikutip pada Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, pembenahan Bea Cukai harus dimulai dari penguatan integritas dan pengawasan detail di lapangan.
Saut mendorong pemanfaatan teknologi seperti blockchain untuk meminimalisir celah permainan dalam ekspor-impor karena seluruh rantai distribusi dapat ditelusuri secara transparan.
Ia juga menyoroti perlunya menelusuri kendala kapal bersandar dan antrean kontainer di pelabuhan.
“Detail-detail itu antum harus masuk Bro. Kalau gak you lose your gun, you're gone,” tegasnya.
Selain itu, Saut juga menyinggung lemahnya pengawasan internal dan potensi permainan kelompok dalam institusi. Ia menyebut korupsi kerap dibangun atas dasar kepercayaan antarkelompok, baik sesama angkatan maupun latar belakang tertentu.
Ketika ditanya soal estimasi kebocoran penerimaan negara dari praktik di Bea Cukai, Saut tidak menyebutkan angka pasti. Namun, ia mengaitkannya dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang berada di angka 34.
Baca Juga: Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
“Indeks persepsi korupsi kita hari ini 34 sekelas Nepal kan, fix sekelas Nepal. … Jadi angka kita 34, 70 itu gone. Hilang,” katanya.
Ia memperingatkan, jika hanya fokus pada persoalan di permukaan, IPK Indonesia berpotensi terus menurun.
“Kalau Prabowo hanya bicara sesuatu yang di permukaan tahun depan indeks persepsi korupsi kita bukan naik, turun ke 30. Jadi 70% lo hilang sebenarnya,” ujarnya.
Dalam perbincangan tersebut, Saut juga menyinggung tanggung jawab pemimpin negara. Ia menilai tidak mungkin Presiden dan jajaran terkait tidak mengetahui persoalan yang terjadi di Bea Cukai selama bertahun-tahun.
“Apakah Jokowi tahu? Apakah Sri Mulyani tahu? Salah besar kalau dia gak tahu 10 tahun Bro. Salah besar dan kita ada di situ,” ucapnya.
Saut turut mengungkap adanya kasus dengan nilai setoran bulanan yang besar.
“Bang ini satu kasus ya Blu-ray ini ya itu setoran bulanannya 7 M loh. Gede banget,” katanya.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas melalui penguatan instrumen hukum.
“Jadi kebijakan utama itu adalah pedang pemberantasan korupsi yang saya bilang di bawah Presiden itu itu di pedang kalau hanya dipegang begini aja gak takut orang. Itu memang harus ditebas. Even you punya teman sendiri. Caranya dengan tadi itu mengembalikan Undang-Undang KPK,” ujar Saut.
Selain pembenahan pemasukan negara melalui Bea Cukai, Saut juga menekankan pentingnya pengawasan pada sisi pengeluaran serta penguatan sektor produksi nasional agar tidak terjebak pada ekonomi berbasis konsumsi.
Sebagai informasi, dalam podcast tersebut juga disampaikan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 17 orang dalam kasus dugaan suap importasi barang di kepabeanan.
Nilai uang yang disita mencapai Rp40,5 miliar dan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya pejabat Bea dan Cukai.
Saut menegaskan, institusi Bea Cukai tetap diperlukan sebagai garda terdepan pengawasan pintu masuk negara. Namun, lembaga tersebut harus dibenahi secara menyeluruh agar mampu mendorong peningkatan integritas dan memperbaiki posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi global.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!