Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku dicecar tim penyidik terkait pembangunan kantor DPD PDIP di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Keterangannya itu dibutuhkan KPK untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Terkait dengan (kasus TPPU) Pak Gubernur (AGK). Pembangunan kantor PDIP di Sofifi," ujar Kuntu usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Lebih lanjut, dia ditanya tim penyidik terkait sumber dana pembangunan kantor DPD PDIP itu yang disinyalir bersumber dari uang korupsi yang dilakukan AGK.
Namun, Kuntu mengaku tidak tahu terkait asal usul aliran dana yang ditanyakan tim penyidik.
"Ya dikira uangnya, tapi saya semua saya nggak tau pembangunannya. Saya cuman tau udah jadi, baru saya tau," ujar Kuntu.
Berdasarkan informasi, Kantor DPD PDIP dan penginapan Golden di Sofifi, Provinsi Maluku Utara disita oleh tim penyidik pada Selasa (21/5/2024).
"Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor SprinSprin/49/DIK/01.05/01/04/2024 April tanggal 26 April 2024, tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba. Perhatian, bagi yang tidak berkepentingan dilarang memasuki, menduduki, menggunakan atau merusak areal serta segala sesuatu yang ada di atas tanpa seizin KPK,"demikian tertulis pada stiker yang tertempel di gedung tersebut.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba
-
Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba
-
KPK Periksa Bendahara DPC PDIP Lamongan Fujika soal Kasus Korupsi Alokasi Dana Hibah Jatim
-
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
-
Berawal Dari 'Nyanyian' Suryanto, Begini Kronologi Nama Bobby Dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan