Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku dicecar tim penyidik terkait pembangunan kantor DPD PDIP di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Keterangannya itu dibutuhkan KPK untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Terkait dengan (kasus TPPU) Pak Gubernur (AGK). Pembangunan kantor PDIP di Sofifi," ujar Kuntu usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Lebih lanjut, dia ditanya tim penyidik terkait sumber dana pembangunan kantor DPD PDIP itu yang disinyalir bersumber dari uang korupsi yang dilakukan AGK.
Namun, Kuntu mengaku tidak tahu terkait asal usul aliran dana yang ditanyakan tim penyidik.
"Ya dikira uangnya, tapi saya semua saya nggak tau pembangunannya. Saya cuman tau udah jadi, baru saya tau," ujar Kuntu.
Berdasarkan informasi, Kantor DPD PDIP dan penginapan Golden di Sofifi, Provinsi Maluku Utara disita oleh tim penyidik pada Selasa (21/5/2024).
"Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor SprinSprin/49/DIK/01.05/01/04/2024 April tanggal 26 April 2024, tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba. Perhatian, bagi yang tidak berkepentingan dilarang memasuki, menduduki, menggunakan atau merusak areal serta segala sesuatu yang ada di atas tanpa seizin KPK,"demikian tertulis pada stiker yang tertempel di gedung tersebut.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba
-
Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba
-
KPK Periksa Bendahara DPC PDIP Lamongan Fujika soal Kasus Korupsi Alokasi Dana Hibah Jatim
-
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
-
Berawal Dari 'Nyanyian' Suryanto, Begini Kronologi Nama Bobby Dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua