Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dugaan bahwa dikembalikannya Plt Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) disebabkan sikapnya yang pernah mengkritik pimpinan lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penarikan 10 jaksa dari KPK merupakan kewenangan Kejagung.
"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Alex kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penariksan jaksa dari KPK oleh Kejaksaan Agung merupakan hal yang wajar. Sebab, 10 jaksa yang ditarik telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK selama 10 tahun.
"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," ujar Tessa.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendengar bahwa Plt Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjadi salah satu dari 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung.
Boyamin menilai ditariknya Ali Fikri dari KPK bukan hanya disebabkan oleh masa tugasnya yang sudah mencapai 10 tahun di lembaga antirasuah.
"Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu ya sudah waktunya, misalnya, tapi khusus untuk Ali Fikri, saya melihatnya karena dia berani mengkritik," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
"Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan. Kalau itu, iya lah. Kalau yang lain-lain, nggak. Khusus Ali Fikri ada catatan itu," tambah dia.
Boyamin menyebut jaksa-jaksa yang sudah bertugas lebih dari 10 tahun memang seharusnya ditarik Kejagung. Pasalnya, dia menjelaskan jaksa-jaksa tersebut tidak memiliki jenjang karier jika terus bekerja di KPK.
"Kalau kelamaan di KPK, mereka nggak punya karier," tandas Boyamin.
Sekadar informasi, Ali Fikri sempat menyampaikan kritik dengan menyebut Pimpinan KPK melakukan evaluasi diri. Hal itu dikatakan Ali usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan kondisi KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Saya kira kritik dari (Dewas KPK) Pak Tumpak sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi KPK saat ini, termasuk pimpinan KPK saat ini harus melakukan evaluasi diri," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Kisah Heroik Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri: Nekat Jalan Kaki 4 Hari di Tengah Longsor
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!