Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dugaan bahwa dikembalikannya Plt Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) disebabkan sikapnya yang pernah mengkritik pimpinan lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penarikan 10 jaksa dari KPK merupakan kewenangan Kejagung.
"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Alex kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penariksan jaksa dari KPK oleh Kejaksaan Agung merupakan hal yang wajar. Sebab, 10 jaksa yang ditarik telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK selama 10 tahun.
"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," ujar Tessa.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendengar bahwa Plt Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjadi salah satu dari 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung.
Boyamin menilai ditariknya Ali Fikri dari KPK bukan hanya disebabkan oleh masa tugasnya yang sudah mencapai 10 tahun di lembaga antirasuah.
"Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu ya sudah waktunya, misalnya, tapi khusus untuk Ali Fikri, saya melihatnya karena dia berani mengkritik," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
"Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan. Kalau itu, iya lah. Kalau yang lain-lain, nggak. Khusus Ali Fikri ada catatan itu," tambah dia.
Boyamin menyebut jaksa-jaksa yang sudah bertugas lebih dari 10 tahun memang seharusnya ditarik Kejagung. Pasalnya, dia menjelaskan jaksa-jaksa tersebut tidak memiliki jenjang karier jika terus bekerja di KPK.
"Kalau kelamaan di KPK, mereka nggak punya karier," tandas Boyamin.
Sekadar informasi, Ali Fikri sempat menyampaikan kritik dengan menyebut Pimpinan KPK melakukan evaluasi diri. Hal itu dikatakan Ali usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan kondisi KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Saya kira kritik dari (Dewas KPK) Pak Tumpak sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi KPK saat ini, termasuk pimpinan KPK saat ini harus melakukan evaluasi diri," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman