Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dugaan bahwa dikembalikannya Plt Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) disebabkan sikapnya yang pernah mengkritik pimpinan lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penarikan 10 jaksa dari KPK merupakan kewenangan Kejagung.
"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Alex kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penariksan jaksa dari KPK oleh Kejaksaan Agung merupakan hal yang wajar. Sebab, 10 jaksa yang ditarik telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK selama 10 tahun.
"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," ujar Tessa.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendengar bahwa Plt Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjadi salah satu dari 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung.
Boyamin menilai ditariknya Ali Fikri dari KPK bukan hanya disebabkan oleh masa tugasnya yang sudah mencapai 10 tahun di lembaga antirasuah.
"Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu ya sudah waktunya, misalnya, tapi khusus untuk Ali Fikri, saya melihatnya karena dia berani mengkritik," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
"Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan. Kalau itu, iya lah. Kalau yang lain-lain, nggak. Khusus Ali Fikri ada catatan itu," tambah dia.
Boyamin menyebut jaksa-jaksa yang sudah bertugas lebih dari 10 tahun memang seharusnya ditarik Kejagung. Pasalnya, dia menjelaskan jaksa-jaksa tersebut tidak memiliki jenjang karier jika terus bekerja di KPK.
"Kalau kelamaan di KPK, mereka nggak punya karier," tandas Boyamin.
Sekadar informasi, Ali Fikri sempat menyampaikan kritik dengan menyebut Pimpinan KPK melakukan evaluasi diri. Hal itu dikatakan Ali usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan kondisi KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Saya kira kritik dari (Dewas KPK) Pak Tumpak sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi KPK saat ini, termasuk pimpinan KPK saat ini harus melakukan evaluasi diri," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius