Suara.com - Wacana adanya reshuffle atau perombakan kabinet kembali berembus jelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang selesai pada Oktber 2024.
Embusan kabar tersebut semaking kencang, lantaran reshuffle bakal menyasar sejumlah menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Merespons kabar tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyatakan bahwa belum mendengar kabar reshuffle.
"Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa 'jika diperlukan'," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Meski begitu, ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif melakukan perombakan kabinet.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa reshuffle hanya dilakukan apabila memang diperlukan.
"Ya kalau diperlukan. Saya 'kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," katanya.
Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan bahwa reshuffle memang menjadi hak prerogatif presiden. Namun perlu alasan yang jelas bila lakukan pergantian menteri.
Baca Juga: Feri Amsari Sebut Jokowi Konyol jika Reshuffle Menteri di Akhir Masa Jabatan Presiden
"Reshuffle memang hak prerogratif presiden, tapi kan nggak boleh juga konyol. Ini tinggal satu bulan lebih berapa hari sedikit pemerintah Jokowi berlangsung, apa urgensi untuk melakukan reshuffle kabinet?" ujar Feri ditemui di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Secara biaya, menurut Feri, reshuffle saat detik terakhir masa kepemimpinan hanya akan buang-buang anggaran.
"Karena perganti orang, berganti driver kepentingan dan segala macam. Itu merugikan seluruh Rakyat Indonesia kalau kemudian hanya untuk jangka pendek," ucap pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin