Suara.com - Wacana adanya reshuffle atau perombakan kabinet kembali berembus jelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang selesai pada Oktber 2024.
Embusan kabar tersebut semaking kencang, lantaran reshuffle bakal menyasar sejumlah menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Merespons kabar tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyatakan bahwa belum mendengar kabar reshuffle.
"Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa 'jika diperlukan'," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Meski begitu, ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif melakukan perombakan kabinet.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa reshuffle hanya dilakukan apabila memang diperlukan.
"Ya kalau diperlukan. Saya 'kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," katanya.
Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan bahwa reshuffle memang menjadi hak prerogatif presiden. Namun perlu alasan yang jelas bila lakukan pergantian menteri.
Baca Juga: Feri Amsari Sebut Jokowi Konyol jika Reshuffle Menteri di Akhir Masa Jabatan Presiden
"Reshuffle memang hak prerogratif presiden, tapi kan nggak boleh juga konyol. Ini tinggal satu bulan lebih berapa hari sedikit pemerintah Jokowi berlangsung, apa urgensi untuk melakukan reshuffle kabinet?" ujar Feri ditemui di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Secara biaya, menurut Feri, reshuffle saat detik terakhir masa kepemimpinan hanya akan buang-buang anggaran.
"Karena perganti orang, berganti driver kepentingan dan segala macam. Itu merugikan seluruh Rakyat Indonesia kalau kemudian hanya untuk jangka pendek," ucap pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu