Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pelimpahan Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Soal pelimpahan kasus korupsi LPEI itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024).
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2024).
Kuntadi membeberkan alasan kasus LPEI yang mulai disidik Kejagung sejak 2021 lalu itu ke KPK. Orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut pun telah dinyatakan bersalah di pengadilan.
Kemudian pada tanggal 18 Maret 2024, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI yang melibatkan empat perusahaan.
"Setelah kami dalami, ternyata di dalam perjalanannya, KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak pidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas. Setelah kami pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan intensif karena kami hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kami sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kami sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," ujar Kuntadi.
Ia mengatakan Kejaksaan Agung juga akan menyerahkan berbagai dokumen penyidikan kasus dugaan korupsi LPEI kepada KPK dan akan tetap berkomunikasi dalam penanganan perkara tersebut.
Kuntadi juga mengatakan Kejagung tidak sepenuhnya melimpahkan perkara LPEI ke KPK karena ada perkara LPEI yang berada di luar kewenangan KPK. Namun, penyidikan tersebut akan tetap dikoordinasikan dengan KPK sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi.
"Ada beberapa perusahaan yang juga sedang kami tangani yang belum ada irisan dengan KPK. Kami belum mengatakan tidak ada ya. Dalam perjalanannya nanti akan kami evaluasi terus, apabila tetap ada irisan, kita akan konsisten untuk memberikan dukungan dan apa yang telah kita sepakati hari ini tetap akan kita laksanakan," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung adalah hal yang rutin dilakukan dalam rangka penegakan hukum antikorupsi.
Baca Juga: Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
Asep mengatakan pelimpahan tersebut adalah kesepakatan bersama antara KPK dengan Kejagung untuk penegakan hukum yang lebih luas, efisien dan efektif.
"Karena ada tadi peluasan penanganan dan lain-lainnya, kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya. Nah, tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh KPK, tetapi tentunya ke depan dan mulai hari ini untuk penanganan perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan rekan-rekan di Kejaksaan Agung," kata Asep. (Antara)
Berita Terkait
-
Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
-
Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini
-
Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
7 Hewan Peliharaan Pengundang Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok dengan Suasana Rumah
-
Anak Menkeu Viral, Diduga Singgung '7 Oligarki' Pengendali Politik dan Desil
-
Perpres Ojol Kini Atur Kurir Makanan dan Barang, Bukan Cuma Angkutan Orang
-
Ramalan Shio Babi Hari ini 19 Agustus 2026: Karier, Keuangan, hingga Asmara
-
Alarm Bahaya Pasar Keuangan, Lonjakan Utang dan Perang Bikin Biaya Pinjaman Meroket
-
Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?