Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pelimpahan Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Soal pelimpahan kasus korupsi LPEI itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024).
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2024).
Kuntadi membeberkan alasan kasus LPEI yang mulai disidik Kejagung sejak 2021 lalu itu ke KPK. Orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut pun telah dinyatakan bersalah di pengadilan.
Kemudian pada tanggal 18 Maret 2024, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI yang melibatkan empat perusahaan.
"Setelah kami dalami, ternyata di dalam perjalanannya, KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak pidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas. Setelah kami pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan intensif karena kami hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kami sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kami sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," ujar Kuntadi.
Ia mengatakan Kejaksaan Agung juga akan menyerahkan berbagai dokumen penyidikan kasus dugaan korupsi LPEI kepada KPK dan akan tetap berkomunikasi dalam penanganan perkara tersebut.
Kuntadi juga mengatakan Kejagung tidak sepenuhnya melimpahkan perkara LPEI ke KPK karena ada perkara LPEI yang berada di luar kewenangan KPK. Namun, penyidikan tersebut akan tetap dikoordinasikan dengan KPK sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi.
"Ada beberapa perusahaan yang juga sedang kami tangani yang belum ada irisan dengan KPK. Kami belum mengatakan tidak ada ya. Dalam perjalanannya nanti akan kami evaluasi terus, apabila tetap ada irisan, kita akan konsisten untuk memberikan dukungan dan apa yang telah kita sepakati hari ini tetap akan kita laksanakan," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung adalah hal yang rutin dilakukan dalam rangka penegakan hukum antikorupsi.
Baca Juga: Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
Asep mengatakan pelimpahan tersebut adalah kesepakatan bersama antara KPK dengan Kejagung untuk penegakan hukum yang lebih luas, efisien dan efektif.
"Karena ada tadi peluasan penanganan dan lain-lainnya, kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya. Nah, tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh KPK, tetapi tentunya ke depan dan mulai hari ini untuk penanganan perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan rekan-rekan di Kejaksaan Agung," kata Asep. (Antara)
Berita Terkait
-
Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
-
Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini
-
Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara