Suara.com - Kabar gembira bagi anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon PNS atau CPNS 2024.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, pengumuman seleksi CPNS 2024 dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024.
Sementara untuk pendaftaran CPNS 2024 dimulai pada 20 Agustus – 6 September 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menegaskan dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dipastikan tidak akan ada celah kecurangan.
Seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” pungkas Anas.
Jadwal Tahapan Pendaftaran CPNS 2024
Berikut Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2024
1.Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
2.Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3.Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
5.Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
6.Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
7.Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
8.Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
9.Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
10.Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
11.Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024
12.Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
13.Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
14.Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
15.Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
16.Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
17.Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024
18.Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
19.Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
20.Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
21.Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
22.Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
23.Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
24.Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
25.Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
26.Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
27.Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
28.Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
29.Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Persyaratan Daftar CPNS 2024
Baca Juga: Minat Jadi ASN? Ini Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS Tahun 2024
Berikut sejumlah persyaratan mendaftar CPNS 2024 dikutip dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024:
1.Pendaftar CPNS minimal berusia 18 tahun, maksimal 35 tahun saat melamar. Sedangkan pelamar PPPK berusia minimal 20 tahun, maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
2. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Berita Terkait
-
Minat Jadi ASN? Ini Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS Tahun 2024
-
Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Jumlah Formasi, Syarat, Link hingga Cara Daftar
-
Rekrutmen CPNS Kemenhub 2024 Segera Dibuka! Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar hingga Jadwal Terbaru
-
Contoh Soal CPNS 2024: Lengkap dengan Link Belajar Gratis Loh!
-
Kapan CPNS 2024 Dibuka? Siap-siap Tunggu Pengumuman Resminya Sebentar Lagi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer