Suara.com - Istana buka suara perihal pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim mendengar rekaman video berisi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
Koordinaror Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan, tuduhan Hasto Kristiyanto terhadap Jokowi tidak benar.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/8/2024).
Ari menjelaskan, rekaman video yang dimaksud Hasto merupakan potongan pidato atau sambutan Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul, 13 November 2019.
Ia berujar sambutan presiden pada rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.
"Namun rekaman video pidato presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi tabg tidak tepat," kata Ari.
Ari menyampaikan, konteks pernyataan Jokowi dalam acara pada 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan. Antara lain penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Bahkan dalam sambutan tersebut, presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," terang Ari.
Sebelumnya, Hasto membeberkan rekaman audio yang disebutnya merupakan suara Presiden Jokowi. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang diduga milik Jokowi mengaku bisa mengarahkan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Hasto PDIP Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi, Isinya Ancaman Lewat Pengarahan Aparat Hukum
Rekaman ini diungkap Hasto kepada awak media usai melaksanakan upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
"Beredar video (rekaman suara) bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri. Itu tadi video yang saya terima," ujar Hasto.
Saat didengar Suara.com, dalam rekaman yang disimpan dalam ponsel Hasto, diduga sedang memberi ancaman kepada pihak yang tak diketahui. Pihak tersebut diminta tidak macam-macam karena bisa mengarahkan aparat hukum.
"Jangan main-main, sekali lagi, yang bikin saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa. Lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin," demikian pernyataan dalam rekaman yang diputar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto meminta Jokowi untuk segera memberikan klarifikasi atas rekaman suara ini. Ia khawatir hal ini bisa berdampak buruk pada sistem demokrasi di Indonesia.
"Itu harus diklarifikasi oleh Bapak Presiden karena ini berbahaya didalam demokrasi dan penegakan hukum itu sekiranya hal tersebut benar," ucap Hasto.
Berita Terkait
-
Janji Tak Mangkir Lagi! Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap DJKA
-
Prabowo Beri Jawaban soal Upacara 17 Agustus di IKN Tahun Depan, Ini Katanya
-
Hasto PDIP Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi, Isinya Ancaman Lewat Pengarahan Aparat Hukum
-
Jokowi Bersyukur Upacara di IKN Berjalan Lancar: Suasana Sejuk, Tidak Panas
-
Prabowo Subianto Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Pakai Baju Adat Bangsawan Betawi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis