Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak akan akan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus mendatang.
Bahkan, ia menyatakan siap hadir dan membantu memberikan keterngan sebagai saksi terkait kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat dipanggil KPK 16 Agustus lalu, Hasto mengaku dirinya memang tidak bisa hadir. Saat itu, Hasto memiliki agenda mengisi acara bedah buku Museum Multatuli, Lebak, Banten.
"Jadi kemarin di sepakati karena seharusnya saya dipanggil haru jumat tanggal 16 Agustus, tetapi karena hari Jumat ada diskusi yang sudah direncanakan dua Minggu sebelumnya, maka akan dijadwalkan kembali hari Selasa depan," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Hasto menegaskan bakal menjawab semua pertanyaan KPK saat hadir nanti. Khususnya, terkait posisinya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan laporan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 lalu.
"Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor HP saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Apapun yang diminta KPK, termasuk Mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.
Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Baca Juga: Hasto PDIP Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi, Isinya Ancaman Lewat Pengarahan Aparat Hukum
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura