Pada 1985, anggota Peradin dilebur ke dalam Ikatan Advokasi Indonesia atau Ikadin. Di sini Otto menjabat sebagai wakil sekretaris cabang Jakarta pada 1986.
Pada 1990, Otto yang ketika itu berusia 35 tahun didapuk sebagai ketua cabang Ikadin Jakarta Barat.
Semenjak itu kariernya terus naik menjadi Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 hingga kemudian menjadi ketua Umum DPP Ikadin dua periode yakni 2003-2007 serta 2007-2012.
Ketika organisasi advokat baru berdiri sesuai UU Advokat 2003, dua tahun kemudian tepatnya 2005 menempatkan Otto sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Ia memimpin Peradi selama dua periode yakni 2005-2010 serta 2010-2015.
Disamping aktif berorganisasi, Otto Hasibuan juga memiliki firm hukum bernama Otto Hasibuan & Associates.
Sebagai advokat, Otto Hasibuan tercatat pernah menangani kasus besar, berikut diantaranya.
Korupsi E KTP
Otto pernah didapuk sebagai eks ketua DPR RI sekaligus ketum Golkar Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi E KTP pada 2017 silam.
Baca Juga: Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Tapi belakangan ia mundur karena perbedaan pandangan ketika menangani perkara Setya Novanto.
Korupsi Nasaruddin
Selain Setya Novanto, Otto Hasibuan juga pernah menangani kasus korupsi yang menjerat eks bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin.
Ia tergabung dalam tim kuasa hukumnya bersama Hotman Paris, Elza Syarief, OC Kaligis hingga Junimart Girsang.
Kasus Djoko Tjandra
Otto Hasibuan turut menangani kasus pengalihan hak tagih bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.
Berita Terkait
-
Buron Pembunuhan AS Tertangkap Setelah 20 Tahun, Ternyata Menyamar Jadi Polisi di Meksiko
-
Dapat Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Ajukan PK
-
Baru Buka Suara Setelah 5 Tahun Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Saya Pikir Dia Bisa Berubah
-
Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!