Pada 1985, anggota Peradin dilebur ke dalam Ikatan Advokasi Indonesia atau Ikadin. Di sini Otto menjabat sebagai wakil sekretaris cabang Jakarta pada 1986.
Pada 1990, Otto yang ketika itu berusia 35 tahun didapuk sebagai ketua cabang Ikadin Jakarta Barat.
Semenjak itu kariernya terus naik menjadi Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 hingga kemudian menjadi ketua Umum DPP Ikadin dua periode yakni 2003-2007 serta 2007-2012.
Ketika organisasi advokat baru berdiri sesuai UU Advokat 2003, dua tahun kemudian tepatnya 2005 menempatkan Otto sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Ia memimpin Peradi selama dua periode yakni 2005-2010 serta 2010-2015.
Disamping aktif berorganisasi, Otto Hasibuan juga memiliki firm hukum bernama Otto Hasibuan & Associates.
Sebagai advokat, Otto Hasibuan tercatat pernah menangani kasus besar, berikut diantaranya.
Korupsi E KTP
Otto pernah didapuk sebagai eks ketua DPR RI sekaligus ketum Golkar Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi E KTP pada 2017 silam.
Baca Juga: Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Tapi belakangan ia mundur karena perbedaan pandangan ketika menangani perkara Setya Novanto.
Korupsi Nasaruddin
Selain Setya Novanto, Otto Hasibuan juga pernah menangani kasus korupsi yang menjerat eks bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin.
Ia tergabung dalam tim kuasa hukumnya bersama Hotman Paris, Elza Syarief, OC Kaligis hingga Junimart Girsang.
Kasus Djoko Tjandra
Otto Hasibuan turut menangani kasus pengalihan hak tagih bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.
Berita Terkait
-
Buron Pembunuhan AS Tertangkap Setelah 20 Tahun, Ternyata Menyamar Jadi Polisi di Meksiko
-
Dapat Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Ajukan PK
-
Baru Buka Suara Setelah 5 Tahun Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Saya Pikir Dia Bisa Berubah
-
Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026