Pada 1985, anggota Peradin dilebur ke dalam Ikatan Advokasi Indonesia atau Ikadin. Di sini Otto menjabat sebagai wakil sekretaris cabang Jakarta pada 1986.
Pada 1990, Otto yang ketika itu berusia 35 tahun didapuk sebagai ketua cabang Ikadin Jakarta Barat.
Semenjak itu kariernya terus naik menjadi Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 hingga kemudian menjadi ketua Umum DPP Ikadin dua periode yakni 2003-2007 serta 2007-2012.
Ketika organisasi advokat baru berdiri sesuai UU Advokat 2003, dua tahun kemudian tepatnya 2005 menempatkan Otto sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Ia memimpin Peradi selama dua periode yakni 2005-2010 serta 2010-2015.
Disamping aktif berorganisasi, Otto Hasibuan juga memiliki firm hukum bernama Otto Hasibuan & Associates.
Sebagai advokat, Otto Hasibuan tercatat pernah menangani kasus besar, berikut diantaranya.
Korupsi E KTP
Otto pernah didapuk sebagai eks ketua DPR RI sekaligus ketum Golkar Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi E KTP pada 2017 silam.
Baca Juga: Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Tapi belakangan ia mundur karena perbedaan pandangan ketika menangani perkara Setya Novanto.
Korupsi Nasaruddin
Selain Setya Novanto, Otto Hasibuan juga pernah menangani kasus korupsi yang menjerat eks bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin.
Ia tergabung dalam tim kuasa hukumnya bersama Hotman Paris, Elza Syarief, OC Kaligis hingga Junimart Girsang.
Kasus Djoko Tjandra
Otto Hasibuan turut menangani kasus pengalihan hak tagih bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.
Berita Terkait
-
Buron Pembunuhan AS Tertangkap Setelah 20 Tahun, Ternyata Menyamar Jadi Polisi di Meksiko
-
Dapat Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Ajukan PK
-
Baru Buka Suara Setelah 5 Tahun Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Saya Pikir Dia Bisa Berubah
-
Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel