Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini. Hasto rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"(Pemanggilan Hasto Kristiyanto) tidak ada perubahan jadwal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Rencananya, Hasto akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.
Kemudian pada Kamis (15/8/2024), Hasto batal diperiksa KPK meski sudah hadir di Gedung Merah Putih untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto menyebut dirinya sempat mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang agar pemeriksaan KPK dilakukan saat itu.
"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memakluminhal tersebut," kata Hasto di Gesung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Dengan begitu, Hasto mengaku telah bersepakat dengan penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.
"Akhirnya, tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20, hari Selasa, jam 10 pagi," ujar Hasto.
Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Berita Terkait
-
TOK! MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPK
-
Janji Tak Mangkir Lagi! Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap DJKA
-
Hasto PDIP Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi, Isinya Ancaman Lewat Pengarahan Aparat Hukum
-
Sindir Jokowi, Hasto: Kapitalisme Digambarkan oleh Soekarno Bukan Seperti Bangunan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing