Suara.com - Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), menegaskan, jika pihaknya tak berharap kalau Airlangga Hartarto diproses hukum terutama oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Hal itu disampaikan AGK menanggapi kabar Airlangga Hartarto akan diperiksa Kejaksaan Agung, terkait dugaan kasus perizinan ekspor crude palm oil alias CPO.
Awalnya, AGK mengaku tak mengetahui adanya kabar jika Airlangga akan diperiksa hari ini oleh Kejagung. Ia mengaku sedang sibuk melaksanakan Munas.
"Terus terang kami belum mendengar karena kami lagi sibuk Rapimnas," kata AGK di arena Munas, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Di sisi lain, ia pun menegaskan, jika pihaknya tak berharap kalau Airlangga sampai diproses hukum.
"Dan kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga harus mengalami atau menjalani proses hukum," ujarnya.
Kabar Diperiksa Kejagung Kasus CPO
Sebelumnya, Airlangga Hartarto dikabarkan diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus perizinan ekspor crude palm oil alias CPO.
Diketahui, Airlangga Hartarto belum lama ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Beredar isu, pengunduran dirinya diduga terkait sejumlah dugaan kasus yang membelitnya, salah satunya adalah kasus perizinan ekspor CPO.
Baca Juga: Ancang-ancang jadi Ketum Baru, Bahlil Lahadalia Bakal Ucapan Ini di Depan Para Kader Golkar Besok
Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar angkat bicara terkait kabar Airlangga Hartarto diperiksa pada hari ini. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi soal kabar Airlangga Hartarto akan diperiksa oleh penyidik Kejagung.
“Jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Harli mengaku akan mengabarkan kepada awak media jika pihaknya kembali memeriksa Airlangga terkait kasus CPO.
“Saya sudah berkali-kali sampaikan ke rekan-rekan media kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, nanti kami akan update,” katanya
Menurut dia, penanganan perkara kasus CPO ini masih terus bergulir. Di mana ada 17 korporasi yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Jadi sekarang itu jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan tanggal 26 Agus 2024, juga akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah terjadwal,” katanya.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Terkait Kasus CPO, Begini Kata Kejagung
-
Ancang-ancang jadi Ketum Baru, Bahlil Lahadalia Bakal Ucapan Ini di Depan Para Kader Golkar Besok
-
Agus Gumiwang Ngaku Siap Lantik Bahlil Lahadalia jadi Ketum Golkar, Asalkan...
-
Reshuffle Bikin PDIP Panas, Reaksi Bahlil soal Surat Senior Minta Jokowi jadi Ketum Golkar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional