Suara.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kemungkinan besar ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Penetapan itu akan segera dilakukan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pada hari ini.
Ketua Pimpinan Sidang Munas XI Adies Kadir mengatakan pukul 10.00 WIB akan dimulai proses penetapan pemilihan dan penetapan ketua umum, dari sebelumnya calon ketua umum menjadi ketua umum definitif.
"Iya, jam 10 pagi ini kemungkinan besar aklamasi karena sesuai dengan pandangan umum pandangan umum yang kemarin. Semalam kami dengarkan hampir semua pemegang hak suara baik dari DPD I, DPD II, Hasta Karya, pandangan umumnya semua mengatakan memilih Pak Bahlil Lahadalia untuk menjadi Ketum 2024-2029," kata Adies di Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Selain dipilih secara aklamasi, Bahlil juga diberikan hak penuh sebagai Dewan Formatur Tunggal.
Melalui hak sebagai Dewan Formatur Tungfal, nantinya Bahlil memiliki kewenangan menentukan sendiri siapa sekretaris jenderal Partai Golkar dan pengurus lainnya, termasuk menyoal jabatan ketua harian.
"Artinya beliau lah yang akan mengatur komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 ini. Kalau beliau membutuhkan ketua harian ya mungkin ditambah ketua harian, seperti itu," ujarnya.
Bahlil juga memiliki kewenangan menentukan siapa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, dan jabatan lainnya di kepengurusan partai berlambang beringin.
"Ya, ya, ya, jadi ketua umum tentunya akan menentukan siapa yang akan menjadi Dewan Pembina, siapa yang menjadi Dewan Kehormatan siapa yang menjadi Dewan Etik, mungkin juga ketua harian, dan sekretaris," kata Adies.
Peluang Jokowi jadi Wanbin
Baca Juga: Jadi Dewan Formatur Tunggal, Bahlil Lahadalia Didukung DPD Se-Indonesia Jadi Ketum Golkar
Ketua Steering Committee (SC) Munas Partai Golkar, Adies Kadir, menyampaikan peluang Presiden Jokowi menduduki kursi ketua umum Partai Golkar sudah tertutup.
Meski tertutup, Adies mengatakan Jokowi masih berpeluang isi kursi Ketua Dewan Pembina partai.
"Kalau untuk ketua umum sudah selesai pendaftaran sudah tutup tadi malam jam 10, dan calon ketum yang memenuhi syarat untuk maju menjadi caketum adalah Pak Bahlil Lahadalia," kata Adies di arena Munas, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Jadi itulah yang berhak menjadi ketua umum, jadi tidak ada lagi bisa ketua umum karna pendaftaran sudah ditutup," sambungnya.
Soal kursi Ketua Dewan Pembina, kata dia, biasanya akan diisi oleh kader-kader senior partai.
Namun, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tidak dituliskan secara eksplisit tidak ada larangan orang dari luar tak boleh menduduki jabatan tersebut.
Berita Terkait
-
Instruksi Jokowi Ke Kepala BGN: Badan Gizi Jangan Cuma Urus Makan Bergizi Gratis, Tapi...
-
Golkar Susun Ulang Strategi Politik Usai Putusan MK Soal Pilkada: Harus Menyesuaikan
-
Dalih Sibuk Rapimnas hingga Tak Tahu Kabar Diperiksa Kejagung, Golkar Berharap Airlangga Tak Terjerat Kasus CPO
-
Dipanggil ke Istana usai Sehari Gantikan Bahlil, Rosan Roeslani Ungkap Arahan Jokowi soal IKN, Apa Itu?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas