Suara.com - Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Pilkada dikabulkan. Dengan putusan ini, syarat ambang batas kursi DPRD (20%) atau suara sah (25%) tidak lagi menjadi penghalang untuk mengusulkan calon dalam Pilkada.
Keputusan ini menjadi terobosan besar yang membuka peluang lebih luas bagi partai-partai politik dalam mengajukan calon mereka, tanpa harus terikat dengan syarat ketat perolehan kursi atau suara.
Profil Said Iqbal dan Perjalanan Karier
Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, Ir. H. Said Iqbal, S.T., M.E. telah lama dikenal sebagai sosok yang berjuang untuk kesejahteraan buruh di Indonesia. Lulusan Teknik Mesin Universitas Jayabaya ini kemudian melanjutkan pendidikan magister di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, yang memperkuat landasannya dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Karirnya sebagai aktivis buruh dimulai sejak tahun 1992, ketika ia menjadi pemimpin serikat pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi. Tak hanya itu, ia juga mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan sejak reformasi, terus berperan aktif dalam berbagai organisasi buruh baik di tingkat nasional maupun internasional.
Prestasi dan Penghargaan Internasional
Dedikasi dan perjuangannya di dunia perburuhan tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional. Pada tahun 2013, Said Iqbal dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Fese Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, mengalahkan 200 kandidat lainnya.
Sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026, Said Iqbal terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Di samping itu, ia juga memegang posisi sebagai Presiden FSPMI dan KSPI, menjadikannya salah satu figur terpenting dalam gerakan buruh di Indonesia.
Baca Juga: Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat