Suara.com - Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Pilkada dikabulkan. Dengan putusan ini, syarat ambang batas kursi DPRD (20%) atau suara sah (25%) tidak lagi menjadi penghalang untuk mengusulkan calon dalam Pilkada.
Keputusan ini menjadi terobosan besar yang membuka peluang lebih luas bagi partai-partai politik dalam mengajukan calon mereka, tanpa harus terikat dengan syarat ketat perolehan kursi atau suara.
Profil Said Iqbal dan Perjalanan Karier
Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, Ir. H. Said Iqbal, S.T., M.E. telah lama dikenal sebagai sosok yang berjuang untuk kesejahteraan buruh di Indonesia. Lulusan Teknik Mesin Universitas Jayabaya ini kemudian melanjutkan pendidikan magister di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, yang memperkuat landasannya dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Karirnya sebagai aktivis buruh dimulai sejak tahun 1992, ketika ia menjadi pemimpin serikat pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi. Tak hanya itu, ia juga mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan sejak reformasi, terus berperan aktif dalam berbagai organisasi buruh baik di tingkat nasional maupun internasional.
Prestasi dan Penghargaan Internasional
Dedikasi dan perjuangannya di dunia perburuhan tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional. Pada tahun 2013, Said Iqbal dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Fese Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, mengalahkan 200 kandidat lainnya.
Sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026, Said Iqbal terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Di samping itu, ia juga memegang posisi sebagai Presiden FSPMI dan KSPI, menjadikannya salah satu figur terpenting dalam gerakan buruh di Indonesia.
Baca Juga: Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO