Suara.com - Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Pilkada dikabulkan. Dengan putusan ini, syarat ambang batas kursi DPRD (20%) atau suara sah (25%) tidak lagi menjadi penghalang untuk mengusulkan calon dalam Pilkada.
Keputusan ini menjadi terobosan besar yang membuka peluang lebih luas bagi partai-partai politik dalam mengajukan calon mereka, tanpa harus terikat dengan syarat ketat perolehan kursi atau suara.
Profil Said Iqbal dan Perjalanan Karier
Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, Ir. H. Said Iqbal, S.T., M.E. telah lama dikenal sebagai sosok yang berjuang untuk kesejahteraan buruh di Indonesia. Lulusan Teknik Mesin Universitas Jayabaya ini kemudian melanjutkan pendidikan magister di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, yang memperkuat landasannya dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Karirnya sebagai aktivis buruh dimulai sejak tahun 1992, ketika ia menjadi pemimpin serikat pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi. Tak hanya itu, ia juga mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan sejak reformasi, terus berperan aktif dalam berbagai organisasi buruh baik di tingkat nasional maupun internasional.
Prestasi dan Penghargaan Internasional
Dedikasi dan perjuangannya di dunia perburuhan tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional. Pada tahun 2013, Said Iqbal dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Fese Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, mengalahkan 200 kandidat lainnya.
Sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026, Said Iqbal terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Di samping itu, ia juga memegang posisi sebagai Presiden FSPMI dan KSPI, menjadikannya salah satu figur terpenting dalam gerakan buruh di Indonesia.
Baca Juga: Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan