Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menyebut Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas secara kilat karena kemauan pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi.
Terkait mengubah syarat batas minimal calon kepala daerah untuk Pilkada, Masinton menduga demi kepentingan Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.
"Udahlah, ini kan memang maunya Istana ini," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
"Ya ini maunya Istana, dia mereaksi putusan MK nomor 60/2024. Kaget kan, karena MK mengembalikkan syarat, usia pencalonan Calon Kepala Daerah," sambungnya.
Masinton menilai pemerintah sangat cepat merespons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, sementara berbanding terbalik ketika merespons putusan MK nomor 90.
"Kita tahu semua prosesnya di Baleg DPR ini yang disampaikan oleh pemerintah dengan sangat cepat merespons keputusan MK itu, berbanding terbalik ketika putusan MK nomor 90 tahun 2023 lalu tentang pencalonan Gibran. Itu kan berbeda responsnya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, sudah tak bisa dipungkiri lagi pembahasan kilat RUU Pilkada ini demi kepentingan tertentu.
"Kita tahu ya pembahasan hari ini di DPR diperuntukkan untuk siapa kita semua udah tahu lah teman teman media juga udah tahu di mana tadi diperjelas dan dipertegas syarat pendaftaran syarat usia pada saat pelantikan seperti itu. Kan kita semua udah tau itu," pungkasnya.
Baca Juga: Respons Putusan MK yang Dikangkangi DPR, Jokowi Cuma Bilang Ini
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang ke rapat paripurna terdekat. Hal itu menyusul sudah diambil keputusan tingkat I, Rabu (21/8/2024).
Pengambilan keputusan tingkat I itu dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Kita minta persetujuan dulu. Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penatapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati wali kota menjadi UU dapat diperoses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-perundangan?," kata Awiek dijawab setuju mayoritas anggota.
Sebanyak 8 fraksi di DPR RI menyatakan setuju dengan hal itu. Hanya fraksi PDIP yang lantang menyatakan penolakannya terhadap RUU Pilkada untuk disahkan di paripurna.
Pengambilan keputusan ini dihadiri langsung perwakilan Pemerintah yakni Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian. Perwakilan DPD RI juga turut hadir.
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Terutama yang mecolok yakni aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
Beda Kelas Stroller Bayi buat Anak Syahrini dan Erina Gudono: Anak Konglomerat vs Cucu Presiden
-
Manuver DPR di Balik Isu Perselingkuhan Selebgram: Upaya Gagalkan Putusan MK soal Batas Usia Kepala Daerah?
-
Dibahas Kilat, Fraksi PDIP Bakal Sampaikan Nota Keberatan RUU Pilkada Disahkan di Paripurna
-
Respons Putusan MK yang Dikangkangi DPR, Jokowi Cuma Bilang Ini
-
Besok Megawati Umumkan 169 Calon Kepala Daerah, Salah Satunya Anies?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar