- Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai serangan air keras terhadap Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar penganiayaan.
- TAUD mengkritik polisi karena hanya menerapkan Pasal penganiayaan, sementara mereka menilai unsur rencana dan niat menghilangkan nyawa terpenuhi.
- Andrie Yunus disiram air keras oleh empat terduga pelaku di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam sepulang podcast.
Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan percobaan pembunuhan berencana.
Hal ini disampaikan perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim yang mengkritik pihak kepolisian lantaran hanya mencantumkan Pasal Pasal 467 ayat 2 atau Pasal 468 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
“Ini hanya sebatas penganiayaan, tidak melihat secara luas bagaimana pola dan juga dugaan adanya dilakukan secara sistematis dan juga terorganisir, yang mana itu harus menjadi bagian dari pertimbangan penerapan Pasal yang dilakukan oleh Penyidik,” kata Afif di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Perwakilan TAUD lainnya, Fadhil Alfathan menilai, jika pasal yang lebih tepat dalam perkara ini yakni pembunuhan berencana.
Sebab, dalam KUHP Baru, tertuang dalam Pasal 459, pembunuhan berencana tersebut diancam dengan pidana mati. Sementara percobaan pembunuhan berencana dapat dijatuhi pidana paling lama 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 17 ayat 4.
"Kami juga melakukan diskusi dengan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari ahli atau praktisi hukum pidana maupun ahli atau praktisi di bidang forensik kedokteran kehakiman atau medikolegal,” kata Fadhil.
“Untuk itu, maka kesimpulan sementara kami bahwa serangan terhadap rekan kami Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana,” imbuhnya.
Fadhil menegaskan dua unsur pidana yakni niat untuk menghilangkan nyawa dan dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sudah terpenuhi.
Menurut dia, pelaku menyadari alat dan metode serangan yang berbahaya. Air keras adalah zat yang bersifat korosif sehingga sangat berbahaya.
Baca Juga: Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
“Secara akal sehat, sudah barang tentu pelaku mengetahui bahwa zat itu akan berbahaya, terlebih ketika metodenya disiramkan kepada orang lain,” kata dia.
Selanjutnya, serangan yang dilakukan mengarah pada bagian vital. Dalam hal ini wajah dan saluran pernapasan. Sehingga bisa berdampak pada hilangnya nyawa seseorang.
“Serangan dilakukan ketika rekan Andrie Yunus sedang berkendara di malam hari. Penyiraman yang dilakukan dengan air keras, dengan zat yang berbahaya, sudah pasti akan memungkinkan kecelakaan lalu lintas yang sangat mungkin menyebabkan korban juga mengalami akibat yang fatal sampai dengan meninggal dunia,” tutur Fadhil.
Sebabnya, Fadhil berpendapat, kesengajaan dalam peristiwa ini merupakan niatan dalam melakukan pembunuhan.
"Maka dari itu, kami berkesimpulan niat atau kesengajaan untuk menyiram air keras adalah niat untuk melakukan pembunuhan,” tandasnya.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK.
Berita Terkait
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?
-
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan
-
Bongkar Hoaks Foto AI Pelaku Teror Andrie Yunus, Polisi: Diduga Disusun Jaringan Pelaku yang Panik
-
Terekam Jelas CCTV! Polisi Beberkan Jejak Pelarian Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik 2026, Cerita Perjuangan Perantau Kalimantan hingga Berkah Mudik Gratis BUMN
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Israel Tuding Pelaku Penyerangan Sinagoga Michigan Adik Komandan Hizbullah
-
Siap Perang Terbuka! Iran Akhirnya Akui China dan Rusia Bantu Lawan AS-Israel
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
-
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang
-
Kisah Nenek Aca di Kampung Rambutan, Nabung dari Jualan Nasi Uduk Demi Mudik Lebaran