Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Bagi yang ingin mendaftar, simak baik-baik informasi seputar CPNS Surakarta mulai dari formasi hingga jadwalnya berikut ini.
Suara.com - Berdasarkan Informasi dalam Surat Pengumuman Nomor: KP.02.01/5885/VIII/2024, yang dikeluarkan pada Senin (19/8/2024), di situs resmi CPNS Surakarta, alokasi formasi CPNS Surakarta yang dibutuhkan pada tahun 2024 yaitu sebanyak 250 formasi. Jumlah ini termasuk formasi kebutuhan umum sebanyak 245 formasi dan formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas sejumlah 5 Formasi.
Daftar Formasi CPNS Surakarta
Berikut ini adalah rincian formasi CPNS Surakarta:
1. Jabatan Fasilitator Pemerintahan (54 formasi)
Jabatan Fasilitator Pemerintahan bisa diikuti oleh peserta yang memiliki kualifikasi:
- Pendidikan S-1 Aadministrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Hukum
- D-IV Studi Kebijakan Publik dan Administrasi Permerintahan
Adapun jabatan ini bertugas untuk melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, identifikasi, pengkajian, pengolahan, kompilasi data maupun bahan informasi di bidang pemerintahan.
Nantinya, jabatan ini akan ditempatkan di beberapa kantor sekretariat kelurahan yang ada di wilayah Solo yang tersebar di 5 kecamatan. Besaran gaji yang didapatkan yaitu sejumlah Rp2.785.700 s/d Rp3.572.800/bulan.
2. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (32 formasi)
Baca Juga: 5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?
Formasi Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil akan ditempatkan di sejumlah kantor OPD Solo seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemuda dan Olahraga, BPBD, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan lainnya. Besaran gaji yang diperoleh Rp2.485.900 s/d Rp3.220.800/bulan.
3. Pranata Komputer Terampil (13 formasi)
Untuk jabatan Pranata Komputer Terampil dapat diikuti peserta dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Informatika, Sistem Informasi, dan Teknologi Informasi. Adapum posis ini bertugas melaksanakan kegiatan teknologi informasi yang berbasis komputer, meliputi infrastruktur teknologi informasi, tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, sistem informasi dan multimedia.
Formasi ini akan ditempatkan di RSUD Bung Karno, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kearsipan, Dinas Tenaga Kerja, BPBD dan OPD lainnya. Adapun gaji yang diterima senilai Rp2.485.900 s/d Rp3.220.800/bulan.
4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (11 formasi)
Posisi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dapat diikuti peserta dengan kualifikasi pendidikan D4 Ilmu Administrasi Negara, S1 Ilmu Pemerintahan, Administrasi Pemerintahan Daerah, Administrasi Pemerintahan Daerah, Kebijakan Pemerintah, Administrasi Negara, Administrasi Publik, dan Studi Pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?