Suara.com - Tenaga honorer di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu dipecat karena memukul demonstran yang menolak revisi UU Pilkada.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri. Adapun petugas yang dipecat bernama Yoki Ramadansyah.
"Terkait dengan tenaga honorer yang melakukan pemukulan, terhadap oknum satpam DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 26 Agustus 2024, pemecatan resmi dilakukan," ujar Ihsan Fajri, Jumat (23/8/2024).
Pemberhentian tersebut dilakukan karena Yoki Ramadansyah melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa Universitas Bengkulu yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu, 21 Agustus 2024, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Pemilihan Kepal a Daerah (Pilkada).
Selain itu, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu, termasuk Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (UINfas), Universitas Dehasen, dan lainnya, menuntut Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk memecat Yoki Ramadansyah.
"Kami dengan tegas meminta agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Ridhoa P. Hutassuhut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku pemukulan.
"Terkait video viral yang menunjukkan oknum polisi memukul masyarakat saat demo kemarin, kami sudah mengidentifikasi pelakunya dan telah menjemputnya tadi malam. Saat ini, pelaku masih diperiksa dan akan didalami lebih lanjut," jelas Deddy Nata.
Ia juga menyebutkan bahwa terduga pelaku telah membuat video klarifikasi dan akan dipertemukan dengan mahasiswa yang menjadi korban pemukulan tersebut.
Baca Juga: Acha Septriasa Terang-terangan Tandai Akun Jokowi: Kalau Mati Hanya Tinggal Nama
"Terduga pelaku sudah membuat video klarifikasi dan nantinya akan dipertemukan dengan mahasiswa yang menjadi korban," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Sufmi Dasco Ahmad, Cuitannya Soal Pembatalan RUU Pilkada Diolok-olok Netizen
-
Keadilan Sosial Tinggal Janji: Apa Kabar Demokrasi?
-
Acha Septriasa Terang-terangan Tandai Akun Jokowi: Kalau Mati Hanya Tinggal Nama
-
Raffi Ahmad Jadi Bulan-bulanan Baru Nyatakan Dukung Putusan MK: Udah Telat Lur
-
Praz Teguh Bersyukur DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: People Power-nya Keren
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan