Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2024 dibanjiri peminat. Tercatat pelamar CPNS 2024 sudah tembus di angka 1 juta lebih.
Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 30 Agustus 2024, menunjukkan pelamar CPNS 2024 berjumlah 1.375.266. Namun yang submit atau sudah mengakhiri proses pendaftaran sebanyak 376.233.
Sementara pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 185.107 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 43.814.
Sejauh ini, instansi yang paling banyak jumlah pelamarnya adalah Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah pelamar sebanyak 241.530. Sementara formasi yang tersedia hanya 9.070.
Di tempat kedua adalah Kejaksaan Agung yang jumlah pelamarnya sebanyak 42.579 lalu ada Kementerian Kesehatan dengan jumlah 42.058 pelamar.
Total sebanyak 547 instansi pemerintah (69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah) menyediakan total 250.407 formasi pada CPNS 2024.
Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Bagi anda yang belum mendaftar, buruan segera mendaftar secara online di laman https://sscasn.bkn.go.id sebelum pendaftaran ditutup pada 6 September 2024.
Jadwal CPNS 2024
Baca Juga: CPNS 2024 Butuh SKCK atau Tidak? Ini Jawabannya
Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Itulah jadwal lengkap CPNS 2024 dan waktu penutupan CPNS 2024. Bagi anda yang belum mendaftar, segera mendaftar karena waktu penutupan pendaftaran sebentar lagi.
Berita Terkait
-
CPNS 2024 Butuh SKCK atau Tidak? Ini Jawabannya
-
Download 15 Kumpulan Soal CPNS 2024 PDF dan Kunci Jawaban, Mulai TWK, TIU hingga TKP
-
Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 secara Online, Ini Instansi Paling Diminati
-
Artis Alih Profesi Jadi PNS: 8 Nama yang Mengejutkan di Tengah Euforia CPNS 2024
-
Cara Kompres Foto KTP Jadi 200 KB untuk CPNS 2024, Mudah dan Lengkap Panduannya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut