Suara.com - Rumah Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Aceh Bustami dilempari bom oleh orang tidak dikenal.
Informasi yang dihimpun, bom dilempar saat azan shalat subuh, Senin (2/9/2024).
Rumah pribadi mantan Penjabat Gubernur Aceh tersebut berada di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Aceh.
Bahan peledak tersebut dilempar dari depan dan meledak di samping kiri rumah. Ledakan menyebabkan dinding beton pagar rumah menghitam seperti bahan terbakar.
Ledakan mengejutkan warga sekitar. Ledakan terdengar hingga radius ratusan meter. Beberapa warga mengaku ledakan terdengar saat azan subuh berkumandang.
"Ledakan terdengar cukup kuat dan bangunan sempat bergetar. Saya pikir petir," kata Indra Milwady, warga setempat sebagaimana dilansir Antara.
Beberapa petugas menyebutkan Bustami tidak berada di rumah saat. Belum diketahui apakah bom yang dilemparkan tersebut granat atau bahan peledak lainnya.
Saat ini, kepolisian sudah memasang pita garis polisi di sejumlah jalan masuk ke rumah. Tim Inafis dan Jihandak Polda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Aksi Mbak Rara Pawang Hujan Bikin Heboh, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun syariah
Berita Terkait
-
Aksi Mbak Rara Pawang Hujan Bikin Heboh, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun syariah
-
Rara Pawang Hujan Bantah Diusir dari Aceh Gegara Tak Sesuai Syariat Islam Saat Jalani Ritual
-
Kronologi Mbak Rara Pawang Hujan Diminta Pulang dari Aceh, Apa Alasannya?
-
Partai Demokrat Berikan Surat Rekomendasi kepada Eks Panglima GAM di Pilgub Aceh
-
Ngaku Bakal Didukung Prabowo buat Nyagub di Aceh, Eks Panglima GAM Mualem: Beliau Setia kepada Kita Semua
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer