Suara.com - Aksi dari Rara Isti Wulandari atau yang dikenal sebagai Mbak Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, membuat heboh. Video saat Mbak Rara beraksi tersebut viral di media sosial.
Nama Mbak Rara mendadak viral usai aksinya sebagai pawang hujan di ajang MotoGP Mandalika 2022 mencuri perhatian publik. Mbak Rara, dengan mangkok emas, melakukan ritual unik untuk meredakan hujan.
Politisi PKS Tifatul Sembiring turut merespons soal proyek pembangunan stadion di Aceh untuk PON XXI 2024 yang menggunakan pawang hujan Mbak Rara.
Dalam cuitan di akun X @tifsembiring, pada Jumat 30 Agustus 2024, Tifatul Sembiring menjelaskan bahwa Aceh memakai qanun syariah.
"Aceh itu pakai Qanun syariah. Eh, situ malah datangkan pawang hujan. Pake mikir nggak sih," cuitnya, dilihat Sabtu (31/8/2024).
"Aqidah campur aduk," sambungnya.
Diberitakan, viral video yang memperlihatkan pawang hujan Mbak Rara tengah bekerja di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Dalam video terlihat Rara tampak berjalan di pinggir stadion dengan kepala menengadah ke atas. Ia membawa alat yang biasa dipakainya saat bekerja sebagai pawang hujan.
Video yang beredar tersebut mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh, hingga akhirnya mendapatkan respons dari Pj Gubernur Aceh. Pihak perusahaan pun memulangkan Mbak Rara setelah aksinya viral. Keputusan itu dimabil setelah pihak perusahaan yang bertanggung jawab pembangunan stadion dipanggil guna klarifikasi.
"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal, melansir Antara, Rabu (28/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Safrizal menegaskan bahwa perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh.
Dirinya menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," katanya.
Berita Terkait
-
Keluarga Jadi Korban Banjir Aceh, Faul Gayo Ceritakan Perjuangan Mereka
-
Status Bencana Nasional Masih Wacana, Pengungsi Aceh Sudah Terancam
-
PGN Bawa Pasokan Gas Tembus Desa Terisolir di Perbatasan SumutAceh
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi