Suara.com - Nama Toni Tamsil menyita perhatian publik. Dia terseret kasus korupsi timah dan divonis bersalah 3 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang atas perbuatannya menghalangi penyidikan terkait perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi timah ini menjadi perhatian karena diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Selain itu, juga ada kerugian ekonomi dan lingkungan dari kerusakan alam.
Lantas Siapakah Sosok Toni Tamsil?
Toni sering juga disapa Akhi. Dia merupakan adik dari pengusaha terkenal di Bangka Tengah, Thamron atau yang lebih dikenal sebagai Aon.
Tidak banyak refrensi yang menjelaskan tentang Toni Tamsil. Namanya muncul ketika kasus dugaan korupsi timah mulai mencuat. Jejak digital banyak mengaitkannya dengan perkara tersebut.
Toni Tamsil alias Akhi saat ini menjadi tahanan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Dia dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. Toni ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
Penetapannya sebagai tersangka didasari oleh Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-9/F.2/Fd.2/01/2024 tanggal 25 Januari 2024 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-09/F.2/Fd.2/01/2024 pada tanggal yang sama.
Baca Juga: Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!