Suara.com - Unggah dokumen menjadi hal yang wajib dilakukan oleh pelamar saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi yaitu mengunggah scan foto KTP yang sesuai dengan ketentuan. Seperti apa contoh scan KTP untuk CPNS yang sesuai prosedur?
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai hari, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB. Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di website sscasn.bkn.go.id, sebelum daftar formasi dan seleksi.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, upload scan foto KTP yang benar dan sesuai merupakan bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen akun SSCASN. Sebab bila scan KTP yang diunggah tidak jelas atau buram, maka data tidak akan bisa dibaca oleh sistem. Sehingga bisa jadi akan mempengaruhi tahapan seleksi CPNS.
Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024
Memasuki tahap pedaftaran akun SSCASN, peserta akan diminta untuk mengisi data diri. Lalu, peserta harus mengunggah foto atau scan KTP. File scan KTP sendiri wajib memenuhi beberapa syarat berikut agar bisa diunggah, diantaranya:
- Foto KTP berukuran maksimal 200 kb
- Foto KTP berformat JPG/JPEG
Untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 itu, pengguna harus mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai aturan. Cara scan KTP untuk daftar akun CPNS 2024 sendiri cukup mudah.
Cara scan KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024
Cara scan KTP bisa dilakukan dengan mudah cukup lewat HP. Setidaknya, ada dua cara foto KTP di HP untuk pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dilakukan pengguna, yaitu dengan aplikasi dan tanpa aplikasi. Apabila tanpa aplikasi, pengguna dapat langsung memanfaatkan kamera bawaan HP buat scan KTP.
Sementara itu, bila menggunakan aplikasi tambahan, Anda dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner. Berikut penjelasan yang lebih detail terkait tata cara scan KTP di HP untuk menyiapkan syarat pendaftaran CPNS 2024:
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Syarat CPNS
Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi
- Siapkan KTP
- Buka kamera di HP
- Letakkan KTP secara lurus
- Posisikan dan dekatkan kamera HP ke KTP
- Apabila kamera sudah fokus di KTP, langsung ambil foto
- Selesai memfoto KTP, lakukan croping atau pemotongan gambar
- Crop foto dengan mengikuti bingkai KTP secara pas
- Selanjutnya, simpan foto KTP yang sudah dipotong
- Foto KTP yang diambil dari kamera HP akan langsung berformat JPEG/JPG.
Cara scan KTP di HP dengan aplikasi
Kebanyakan HP saat ini biasanya sudah dilengkapi dengan fitur scanner dokumen. Misalnya, jika Anda menggunakan HP iPhone, maka Anda bisa memakai aplikasi Notes yang di dalamnya sudah ada scanner dokumen.
Selanjutnya, pengguna bisa memakai aplikasi itu untuk scan KTP untuk melengkapi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS 2024. Adapun cara scan KTP melalui HP dengan aplikasi jika menggunakan iPhone yakni sebagai berikut:
- Siapkan KTP
- Buka aplikasi Notes (catatan)
- Lalu, buat catatan baru
- Di dalam halaman pembuatan catatan, pilih ikon kamera dan klik “Scan Document”
- Kamera akan terbuka dan arahkan ke KTP yang sudah diposisikan secara lurus
- Setelah itu, kamera secara otomatis akan mendeteksi bingkai KTP dan mulai melakukan pemindaian
- Foto KTP akan terpotong sesuai bingkainya
- Foto KTP yang diambil melalui aplikasi bawaan HP biasanya tidak akan langsung berformat JPEG/JPG, melainkan PDF. Oleh karena itu, jika fotonya berformat PDF, pengguna harus mengonversinya menjadi JPEG/JPG. Cara mengonversinya dapat dilakukan dengan situs seperti IlovePDF, SmallPDF, dan lain sebagainya.
Itu tadi contoh scan KTP untuk CPNS lengkap dengan syarat dan cara scan KTP di HP mudah dan cepat untuk memenuhi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS tahun ini. Perlu diingat, ketika mengambil foto atau scan KTP, usahakan mendapat cahaya yang cukup agar hasilnya maksimal.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah