Suara.com - Unggah dokumen menjadi hal yang wajib dilakukan oleh pelamar saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi yaitu mengunggah scan foto KTP yang sesuai dengan ketentuan. Seperti apa contoh scan KTP untuk CPNS yang sesuai prosedur?
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai hari, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB. Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di website sscasn.bkn.go.id, sebelum daftar formasi dan seleksi.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, upload scan foto KTP yang benar dan sesuai merupakan bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen akun SSCASN. Sebab bila scan KTP yang diunggah tidak jelas atau buram, maka data tidak akan bisa dibaca oleh sistem. Sehingga bisa jadi akan mempengaruhi tahapan seleksi CPNS.
Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024
Memasuki tahap pedaftaran akun SSCASN, peserta akan diminta untuk mengisi data diri. Lalu, peserta harus mengunggah foto atau scan KTP. File scan KTP sendiri wajib memenuhi beberapa syarat berikut agar bisa diunggah, diantaranya:
- Foto KTP berukuran maksimal 200 kb
- Foto KTP berformat JPG/JPEG
Untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 itu, pengguna harus mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai aturan. Cara scan KTP untuk daftar akun CPNS 2024 sendiri cukup mudah.
Cara scan KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024
Cara scan KTP bisa dilakukan dengan mudah cukup lewat HP. Setidaknya, ada dua cara foto KTP di HP untuk pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dilakukan pengguna, yaitu dengan aplikasi dan tanpa aplikasi. Apabila tanpa aplikasi, pengguna dapat langsung memanfaatkan kamera bawaan HP buat scan KTP.
Sementara itu, bila menggunakan aplikasi tambahan, Anda dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner. Berikut penjelasan yang lebih detail terkait tata cara scan KTP di HP untuk menyiapkan syarat pendaftaran CPNS 2024:
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Syarat CPNS
Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi
- Siapkan KTP
- Buka kamera di HP
- Letakkan KTP secara lurus
- Posisikan dan dekatkan kamera HP ke KTP
- Apabila kamera sudah fokus di KTP, langsung ambil foto
- Selesai memfoto KTP, lakukan croping atau pemotongan gambar
- Crop foto dengan mengikuti bingkai KTP secara pas
- Selanjutnya, simpan foto KTP yang sudah dipotong
- Foto KTP yang diambil dari kamera HP akan langsung berformat JPEG/JPG.
Cara scan KTP di HP dengan aplikasi
Kebanyakan HP saat ini biasanya sudah dilengkapi dengan fitur scanner dokumen. Misalnya, jika Anda menggunakan HP iPhone, maka Anda bisa memakai aplikasi Notes yang di dalamnya sudah ada scanner dokumen.
Selanjutnya, pengguna bisa memakai aplikasi itu untuk scan KTP untuk melengkapi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS 2024. Adapun cara scan KTP melalui HP dengan aplikasi jika menggunakan iPhone yakni sebagai berikut:
- Siapkan KTP
- Buka aplikasi Notes (catatan)
- Lalu, buat catatan baru
- Di dalam halaman pembuatan catatan, pilih ikon kamera dan klik “Scan Document”
- Kamera akan terbuka dan arahkan ke KTP yang sudah diposisikan secara lurus
- Setelah itu, kamera secara otomatis akan mendeteksi bingkai KTP dan mulai melakukan pemindaian
- Foto KTP akan terpotong sesuai bingkainya
- Foto KTP yang diambil melalui aplikasi bawaan HP biasanya tidak akan langsung berformat JPEG/JPG, melainkan PDF. Oleh karena itu, jika fotonya berformat PDF, pengguna harus mengonversinya menjadi JPEG/JPG. Cara mengonversinya dapat dilakukan dengan situs seperti IlovePDF, SmallPDF, dan lain sebagainya.
Itu tadi contoh scan KTP untuk CPNS lengkap dengan syarat dan cara scan KTP di HP mudah dan cepat untuk memenuhi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS tahun ini. Perlu diingat, ketika mengambil foto atau scan KTP, usahakan mendapat cahaya yang cukup agar hasilnya maksimal.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI