Suara.com - Unggah dokumen menjadi hal yang wajib dilakukan oleh pelamar saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi yaitu mengunggah scan foto KTP yang sesuai dengan ketentuan. Seperti apa contoh scan KTP untuk CPNS yang sesuai prosedur?
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai hari, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB. Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di website sscasn.bkn.go.id, sebelum daftar formasi dan seleksi.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, upload scan foto KTP yang benar dan sesuai merupakan bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen akun SSCASN. Sebab bila scan KTP yang diunggah tidak jelas atau buram, maka data tidak akan bisa dibaca oleh sistem. Sehingga bisa jadi akan mempengaruhi tahapan seleksi CPNS.
Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024
Memasuki tahap pedaftaran akun SSCASN, peserta akan diminta untuk mengisi data diri. Lalu, peserta harus mengunggah foto atau scan KTP. File scan KTP sendiri wajib memenuhi beberapa syarat berikut agar bisa diunggah, diantaranya:
- Foto KTP berukuran maksimal 200 kb
- Foto KTP berformat JPG/JPEG
Untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 itu, pengguna harus mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai aturan. Cara scan KTP untuk daftar akun CPNS 2024 sendiri cukup mudah.
Cara scan KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024
Cara scan KTP bisa dilakukan dengan mudah cukup lewat HP. Setidaknya, ada dua cara foto KTP di HP untuk pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dilakukan pengguna, yaitu dengan aplikasi dan tanpa aplikasi. Apabila tanpa aplikasi, pengguna dapat langsung memanfaatkan kamera bawaan HP buat scan KTP.
Sementara itu, bila menggunakan aplikasi tambahan, Anda dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner. Berikut penjelasan yang lebih detail terkait tata cara scan KTP di HP untuk menyiapkan syarat pendaftaran CPNS 2024:
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Syarat CPNS
Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi
- Siapkan KTP
- Buka kamera di HP
- Letakkan KTP secara lurus
- Posisikan dan dekatkan kamera HP ke KTP
- Apabila kamera sudah fokus di KTP, langsung ambil foto
- Selesai memfoto KTP, lakukan croping atau pemotongan gambar
- Crop foto dengan mengikuti bingkai KTP secara pas
- Selanjutnya, simpan foto KTP yang sudah dipotong
- Foto KTP yang diambil dari kamera HP akan langsung berformat JPEG/JPG.
Cara scan KTP di HP dengan aplikasi
Kebanyakan HP saat ini biasanya sudah dilengkapi dengan fitur scanner dokumen. Misalnya, jika Anda menggunakan HP iPhone, maka Anda bisa memakai aplikasi Notes yang di dalamnya sudah ada scanner dokumen.
Selanjutnya, pengguna bisa memakai aplikasi itu untuk scan KTP untuk melengkapi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS 2024. Adapun cara scan KTP melalui HP dengan aplikasi jika menggunakan iPhone yakni sebagai berikut:
- Siapkan KTP
- Buka aplikasi Notes (catatan)
- Lalu, buat catatan baru
- Di dalam halaman pembuatan catatan, pilih ikon kamera dan klik “Scan Document”
- Kamera akan terbuka dan arahkan ke KTP yang sudah diposisikan secara lurus
- Setelah itu, kamera secara otomatis akan mendeteksi bingkai KTP dan mulai melakukan pemindaian
- Foto KTP akan terpotong sesuai bingkainya
- Foto KTP yang diambil melalui aplikasi bawaan HP biasanya tidak akan langsung berformat JPEG/JPG, melainkan PDF. Oleh karena itu, jika fotonya berformat PDF, pengguna harus mengonversinya menjadi JPEG/JPG. Cara mengonversinya dapat dilakukan dengan situs seperti IlovePDF, SmallPDF, dan lain sebagainya.
Itu tadi contoh scan KTP untuk CPNS lengkap dengan syarat dan cara scan KTP di HP mudah dan cepat untuk memenuhi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS tahun ini. Perlu diingat, ketika mengambil foto atau scan KTP, usahakan mendapat cahaya yang cukup agar hasilnya maksimal.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda