Suara.com - Dalam proses pendaftaran CPNS, sertifikat akreditasi kampus menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Sayangnya, masih ada banyak pelamar yang belum memahami cara memeriksa akreditasi kampus sesuai dengan tahun kelulusan mereka.
Perlu diperhatikan bahwa bukti akreditasi program studi yang digunakan untuk mendaftar CPNS harus sesuai dengan tahun ketika pelamar lulus, bukan status akreditasi terbaru. Sebagai contoh, jika seseorang lulus pada tahun 2018, maka yang perlu dicantumkan adalah status akreditasi pada tahun tersebut, bukan status saat ini.
Untuk mengecek status akreditasi kampus atau jurusan, pelamar dapat mengunjungi situs web BAN-PT atau melihat langsung melalui situs resmi perguruan tinggi masing-masing. Selain itu, penting bagi para calon pelamar untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang bisa menghambat proses pendaftaran mereka. Ingin tahu lebih lanjut mengenai langkah-langkah pengecekan ini? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Melihat Akreditasi Kampus
Akreditasi adalah rangkaian evaluasi yang bertujuan untuk menilai kualitas dan kelayakan sebuah institusi pendidikan. Pada jenjang perguruan tinggi, proses akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Setelah proses penilaian selesai, perguruan tinggi akan menerima sertifikat yang menunjukkan status akreditasi mereka. Sertifikat ini memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan. Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa sertifikat akreditasi kampus.
1. BAN-PT
Lulusan baru yang ingin mengikuti seleksi CPNS dapat memeriksa status akreditasi kampus mereka melalui situs web BAN-PT. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs BAN-PT atau klik tautan https://www.banpt.or.id/banpt2024/
- Pilih menu "Data Akreditasi", lalu klik "Institusi Terkini".
- Masukkan nama perguruan tinggi di kolom pencarian yang tersedia, kemudian klik "Cari". Selain itu, Anda juga dapat mengecek akreditasi program studi dengan memasukkan nama program studi ke kolom pencarian.
2. Situs Perguruan Tinggi
Situs BAN-PT hanya menampilkan status akreditasi terkini dari suatu kampus. Informasi ini hanya berupa data, bukan sertifikat dalam bentuk fisik atau digital.
Baca Juga: Tanggal Ijazah S1 yang Mana? Yuk, Cari Tahu Letaknya!
Untuk lulusan tahun-tahun sebelumnya yang memerlukan bukti akreditasi, mereka dapat mengakses situs perguruan tinggi masing-masing. Umumnya, kampus memiliki halaman khusus yang memuat sertifikat akreditasi dari tahun ke tahun.
Sertifikat akreditasi ini diorganisir berdasarkan periode waktu dan program studi, sehingga memudahkan alumni untuk mengunduhnya. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek akreditasi melalui situs perguruan tinggi:
1. Kunjungi situs perguruan tinggi yang bersangkutan. Sebagai contoh, akreditasi Universitas Padjadjaran (Unpad) dapat diakses melalui https://spm.unpad.ac.id/sertifikat-dan-sk/
2. Pada halaman utama, pilih opsi akreditasi yang ingin dilihat. Beberapa universitas seperti UNJ membagi sertifikat akreditasi menjadi dua kategori: akreditasi universitas dan akreditasi program studi yang diorganisir berdasarkan periode tertentu.
3. Klik pada tahun kelulusan yang sesuai, lalu klik ikon unduh untuk menyimpan sertifikat akreditasi ke perangkat Anda. Alternatifnya, Anda juga bisa menyimpan bukti tersebut dengan cara screenshot.
Jika bukti akreditasi untuk tahun kelulusan Anda tidak tersedia di situs, Anda disarankan untuk menghubungi pihak kampus melalui nomor telepon atau email resmi. Anda juga bisa datang langsung ke kampus untuk mendapatkan file tersebut jika memungkinkan.
Dengan cara-cara ini, baik lulusan baru maupun alumni dapat memastikan akreditasi institusi pendidikan mereka tetap valid dan diakui. Akreditasi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa pendidikan yang mereka terima memenuhi standar nasional dan internasional.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti